BACAMALANG.COM – Sebanyak 45 warga binaan berisiko tinggi dipindahkan ke sejumlah lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah. Pemindahan dilakukan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Timur dari Lapas Kelas I Surabaya, Rabu (7/10/2026).
Langkah tersebut merupakan bagian dari pengelolaan warga binaan berbasis tingkat risiko, sekaligus untuk meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur Kusnali turun langsung memantau proses pemindahan yang berlangsung sejak dini hari. Ia didampingi Kepala Lapas Kelas I Surabaya Sohibur Rachman.
Sebanyak 45 warga binaan yang dipindahkan berasal dari beberapa unit pelaksana teknis (UPT) Pemasyarakatan. Sebanyak 30 warga binaan berasal dari Lapas Kelas I Malang, 12 dari Lapas Kelas I Surabaya, dan tiga lainnya dari Lapas Kelas I Madiun.
Sebelum diberangkatkan, seluruh warga binaan terlebih dahulu dikonsolidasikan di Lapas Kelas I Surabaya yang berfungsi sebagai transit centre. Rombongan kemudian diberangkatkan menuju Nusakambangan sekitar pukul 04.50 WIB.
Proses pemindahan melibatkan jajaran UPT Pemasyarakatan Korwil Surabaya Raya serta pihak Kepolisian. Pengamanan dan pengawalan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP), mulai dari tahap persiapan, pemberangkatan hingga selama perjalanan.
Kusnali menekankan agar aspek keamanan tetap berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak dan martabat warga binaan. Ia meminta seluruh petugas menjalankan tugas secara profesional, terukur dan sesuai ketentuan.
“Laksanakan kegiatan pemindahan ini dengan profesional sesuai SOP tanpa melanggar hak asasi ataupun merendahkan harga diri warga binaan. Pastikan komunikasi antarpetugas selalu terjaga, pendelegasian tugas dipahami dengan baik, dan setiap anggota mengetahui tanggung jawabnya masing-masing,” ujar Kusnali, Kamis (8/10/2026).
Selain pengamanan, kondisi kesehatan warga binaan juga menjadi perhatian selama perjalanan. Petugas diminta melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan kondisi mereka tetap terjaga hingga tiba di Nusakambangan.
Pemindahan tersebut dilakukan berdasarkan hasil asesmen serta riwayat pembinaan masing-masing warga binaan. Pendekatan berbasis risiko ini menjadi bagian dari upaya Kanwil Ditjenpas Jawa Timur memperkuat pengendalian keamanan sekaligus menempatkan warga binaan sesuai dengan kebutuhan pengelolaan pemasyarakatan.
Kusnali juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemindahan tersebut.
“Apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ini. Pemindahan warga binaan merupakan wujud komitmen kita bersama dalam menjalankan Sistem Pemasyarakatan. Mari kita laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan semoga seluruh rangkaian perjalanan mendapatkan perlindungan dari Allah SWT,” tandasnya.
Pewarta: Rohim Alfarizi
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga



























































