UIBU Malang Tunjukkan Komitmen Penguatan Mutu Akademik Lewat Bimtek LLDIKTI VII - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 7 Okt 2026 18:52 WIB ·

UIBU Malang Tunjukkan Komitmen Penguatan Mutu Akademik Lewat Bimtek LLDIKTI VII


 Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Jabatan Akademik Dosen Angkatan I Tahun 2026 yang berlangsung di Universitas Insan Budi Utomo (UIBU) Malang, Selasa (6/10/2026). (ist) Perbesar

Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Jabatan Akademik Dosen Angkatan I Tahun 2026 yang berlangsung di Universitas Insan Budi Utomo (UIBU) Malang, Selasa (6/10/2026). (ist)

BACAMALANG.COM – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Jawa Timur terus mendorong peningkatan kualitas Perguruan Tinggi Swasta (PTS), khususnya dalam tata kelola dan pengembangan karier akademik dosen.

Upaya tersebut diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Jabatan Akademik Dosen Angkatan I Tahun 2026 yang berlangsung di Universitas Insan Budi Utomo (UIBU) Malang, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan ini diikuti 58 akademisi dari sejumlah PTS di bawah naungan LLDIKTI Wilayah VII. Para peserta merupakan penilai angka kredit serta tim yang terlibat dalam penilaian kinerja untuk kenaikan pangkat dan jabatan fungsional dosen.

Kepala LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur, Prof. Dr. Dyah Sawitri, SE., MM., bersama Rektor UIBU Malang, Dr. Nurcholis Sunuyeko, M.Si., membuka langsung kegiatan tersebut.

Prof. Dyah menjelaskan, bimtek digelar untuk menyamakan pemahaman para penilai sekaligus memberikan sosialisasi mengenai regulasi terbaru tata kelola jabatan akademik dosen sebagaimana diatur dalam Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2026.

Menurutnya, kesamaan persepsi menjadi hal penting agar proses pengajuan jabatan akademik dosen di lingkungan LLDIKTI Wilayah VII berjalan secara objektif, berkualitas, dan berintegritas.

“Jadi seluruh penilai harus punya persepsi yang sama dalam menilai. Sehingga pengajuan jabatan akademik dosen di Wilayah VII Jatim itu bermutu, berkualitas, dan berintegritas,” tegasnya.

Ia menambahkan, peningkatan kualitas jabatan akademik dosen merupakan bagian dari upaya membangun sumber daya manusia (SDM) pendidikan tinggi yang unggul di Jawa Timur.

Tidak hanya berkaitan dengan jenjang karier dosen, kualitas pengajuan jabatan akademik juga dinilai memiliki kaitan dengan pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi.

Salah satu perubahan yang menjadi perhatian dalam regulasi terbaru adalah peningkatan standar mutu publikasi ilmiah. Jika sebelumnya jurnal dengan kategori Q4 masih dapat digunakan sebagai salah satu syarat khusus, kini standar tersebut ditingkatkan menjadi minimal jurnal Q3.

“Jadi mutunya ditingkatkan. Sistem yang sekarang mengakomodasi semua kinerja dosen. Seluruh komponen dinilai melalui angka prestasi yang menjadi kekuatan dalam pengusulan jabatan akademik dosen,” jelas Prof. Dyah.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Dyah juga memberikan apresiasi kepada UIBU Malang yang dinilai aktif dan produktif dalam mengajukan peningkatan jabatan akademik para dosennya.

Mulai dari jenjang Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala hingga Guru Besar, pengajuan jabatan akademik di UIBU disebut terus mengalami perkembangan.

“Alhamdulillah, untuk Universitas Insan Budi Utomo sudah memecahkan rekor juga untuk mengajukan jabatan, mulai Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, dan Guru Besar,” ujarnya.

Meski demikian, Prof. Dyah menegaskan bahwa peningkatan jabatan akademik tidak boleh hanya berorientasi pada jenjang karier. Perguruan tinggi juga harus memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, terutama melalui riset unggulan yang dilakukan secara berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Ia juga mengingatkan perguruan tinggi untuk mengacu pada Permendiktisaintek Nomor 10 Tahun 2026, yang mendorong perguruan tinggi memiliki standar global tanpa meninggalkan karakter dan potensi lokal.

“Bangunlah Tri Dharma yang penuh kualitas dan riset-riset unggulan berkelanjutan untuk membentuk karakter bahwa sains dari riset itu bisa produktif dan berdampak pada penggunaan produk-produk dalam negeri, untuk bangsa sendiri,” pungkasnya.

Pewarta/Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

45 Warga Binaan Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat

8 Oktober 2026 - 16:49 WIB

Revitalisasi Sumber Air Jadi Pilihan, Komunitas Peduli Malang Bantu Warga Pota NTT

8 Oktober 2026 - 09:44 WIB

BNPT Waspadai Paparan Ekstremisme Digital pada Anak, FKPT Didorong Perkuat Literasi

8 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Aksi Kemanusiaan dari Malang untuk NTT, Layanan Medis Darurat Hadir di Sambi Rampas

7 Oktober 2026 - 14:11 WIB

PPSN VI 2026 di Ponpes An-Nur II Malang Resmi Ditutup, 4.524 Santri Siap Jadi Pemimpin Masa Depan

7 Oktober 2026 - 09:54 WIB

139 Gempa Terekam di Jatim Sepekan, Aktivitas Terbanyak Terjadi di Selatan Jawa

5 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Trending di HEADLINE

©Hak Cipta Dilindungi !