Belajar dari Hillsborough, Empat Tahun Kanjuruhan Masih Menanti Pengakuan dan Akuntabilitas Negara - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 30 Sep 2026 12:03 WIB ·

Belajar dari Hillsborough, Empat Tahun Kanjuruhan Masih Menanti Pengakuan dan Akuntabilitas Negara


 Narendra berfoto dengan Natasha Dowie Legenda Liverpool Women FC dan Timnas Inggris. (Narendra for bacamalang) Perbesar

Narendra berfoto dengan Natasha Dowie Legenda Liverpool Women FC dan Timnas Inggris. (Narendra for bacamalang)

BACAMALANG.COM – Empat tahun telah berlalu sejak Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 yang menewaskan 135 orang. Namun, persoalan keadilan dan akuntabilitas atas tragedi tersebut hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah dalam perjalanan sepak bola Indonesia.

Di tengah proses yang belum sepenuhnya tuntas, solidaritas suporter justru terus hidup. Berbagai bentuk penghormatan terhadap korban Kanjuruhan masih terlihat di sejumlah stadion, menjadi pengingat bahwa duka tersebut belum sepenuhnya berakhir.

Pengamat sepak bola nasional Narendra Wicaksono mengatakan, refleksi empat tahun Kanjuruhan dapat dilihat dari dua sisi. Di satu sisi, solidaritas antarsuporter semakin terjaga. Namun di sisi lain, menurutnya, masih terdapat persoalan terkait pengakuan dan pertanggungjawaban negara.

“Setiap Arema FC bertanding, banner-banner Kanjuruhan masih dibentangkan oleh suporter lintas klub. Kanal media alternatif sepak bola nasional juga membangun kebiasaan tidak mencantumkan nama Arema FC pada pamflet hasil pertandingan sebagai bentuk empati,” kata Narendra.

Menurut dia, persoalan lain berada pada ranah hukum. Hingga memasuki tahun keempat, belum terdapat pengakuan negara bahwa Tragedi Kanjuruhan merupakan pelanggaran HAM berat.

Narendra menilai, tanpa adanya pengakuan tersebut, proses hukum dikhawatirkan belum sepenuhnya menjangkau persoalan mengenai rantai komando maupun tanggung jawab struktural dalam tragedi tersebut.

Di sisi lain, terdapat perkembangan dalam regulasi teknis pertandingan. Memasuki musim 2026/2027, aturan yang memberikan kewenangan kepada wasit untuk menghentikan pertandingan apabila terjadi tindakan rasisme mulai diberlakukan dalam kompetisi nasional.

Namun, Narendra menyoroti masih adanya penggunaan gas air mata dalam pengamanan pertandingan. Salah satu peristiwa yang disebutnya terjadi pada laga playoff promosi Pegadaian Championship 2025/2026 antara Persipura Jayapura dan Adhyaksa FC Banten di Stadion Lukas Enembe, Jayapura, Jumat (8/5/2026).

Bagi penyintas dan pegiat advokasi Kanjuruhan, konsistensi dalam menyuarakan persoalan juga bukan perkara mudah. Berbagai stigma disebut masih muncul terhadap mereka yang terus mengawal isu tersebut, mulai dari tudingan mencari perhatian hingga dianggap memiliki kepentingan tertentu.

Persoalan lain yang turut terasa setelah tragedi adalah semakin ketatnya regulasi dan pemeriksaan penonton di stadion. Kondisi tersebut dinilai turut mengubah atmosfer pertandingan sepak bola di Indonesia.

Narendra membandingkan pengalaman menyaksikan pertandingan di sejumlah negara Asia Tenggara, termasuk Liga Thailand di Chonburi dan Merdeka Cup di Kuala Lumpur. Menurutnya, sistem pengamanan stadion di Indonesia kini terasa jauh lebih ketat dibandingkan sebelum Tragedi Kanjuruhan.

Belajar dari Tragedi Hillsborough

Narendra kemudian mendorong pemerintah Indonesia untuk melihat penanganan Tragedi Hillsborough di Inggris sebagai salah satu pembelajaran dalam mengungkap tragedi sepak bola.

Tragedi Hillsborough terjadi pada 1989 dan menewaskan 97 suporter Liverpool. Perjalanan panjang pengungkapan tragedi tersebut kemudian menghasilkan temuan yang mengubah narasi awal mengenai penyebab bencana.

“Saya ingin negara mencontoh apa yang dilakukan Inggris atas Tragedi Hillsborough. Pengungkapan fakta pada 2012 membuktikan narasi polisi yang menyalahkan suporter Liverpool karena mabuk atau tidak bertiket adalah keliru. Kemudian ada permintaan maaf Perdana Menteri dan putusan unlawful killing pada 2016,” ujarnya, Rabu (30/9/2026).

Menurut Narendra, Inggris kemudian memperkenalkan Public Office Accountability Bill, yang dikenal sebagai Hillsborough Law, sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pejabat publik dalam proses investigasi.

Bagi Narendra, pengalaman Hillsborough menunjukkan bahwa pengungkapan fakta dan pertanggungjawaban membutuhkan proses panjang, tetapi tetap perlu dikawal.

“Pesan yang harus dijaga hingga kini adalah jangan lelah bersuara untuk Kanjuruhan,” pungkasnya.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Tak Cuma Teori, Mahasiswa K3 Universitas Kepanjen Digembleng Hadapi Situasi Bencana

27 September 2026 - 13:57 WIB

DPRD, Pemkab dan BAZNAS Kabupaten Malang Salurkan Bantuan Rp1,4 Miliar untuk Korban Gempa NTT

27 September 2026 - 09:28 WIB

Sepekan 105 Gempa Terekam di Jatim, BMKG Pastikan Tak Ada yang Dirasakan Warga Malang

25 September 2026 - 14:13 WIB

Teguh Santosa Tegaskan JMSI Dukung Penuh HPN 2027

25 September 2026 - 09:11 WIB

Nikah Siri Saat Masih Punya Istri Sah? Ini Risiko Pidana dan Perdata yang Sering Tidak Disadari

24 September 2026 - 07:22 WIB

Perkuat Ekosistem Digital Nasional, Website PWI Siap Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah

23 September 2026 - 08:21 WIB

Trending di HEADLINE

©Hak Cipta Dilindungi !