PUSDEK Pertanyakan Transparansi Dana Workshop PGRI Kabupaten Malang, Estimasi Penerimaan Capai Rp 1 Miliar - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 23 Okt 2026 20:52 WIB ·

PUSDEK Pertanyakan Transparansi Dana Workshop PGRI Kabupaten Malang, Estimasi Penerimaan Capai Rp 1 Miliar


 PUSDEK mempertanyakan transparansi pembiayaan kegiatan workshop yang melibatkan guru TK, SD, dan SMP di bawah naungan PGRI Kabupaten Malang, di mana aduan datang dari para guru peserta workshop yang menilai pengelolaan dana belum terbuka. (ist) Perbesar

PUSDEK mempertanyakan transparansi pembiayaan kegiatan workshop yang melibatkan guru TK, SD, dan SMP di bawah naungan PGRI Kabupaten Malang, di mana aduan datang dari para guru peserta workshop yang menilai pengelolaan dana belum terbuka. (ist)

BACAMALANG.COM – Transparansi pembiayaan workshop bagi guru TK, SD, dan SMP yang melibatkan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Malang menjadi sorotan Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (PUSDEK). Lembaga tersebut meminta penyelenggara memberikan penjelasan mengenai dasar penetapan biaya hingga pertanggungjawaban penggunaan dana kegiatan.

Direktur PUSDEK, Asep Suriaman, S.Psi., menyampaikan bahwa pihaknya menerima aduan dari sejumlah guru peserta workshop yang mempertanyakan keterbukaan pengelolaan biaya kegiatan tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima PUSDEK, biaya partisipasi peserta disebut berkisar antara Rp100.000 hingga Rp125.000 per guru. Dengan jumlah peserta yang disebut mencapai ribuan orang, nilai penerimaan kegiatan diperkirakan berpotensi menembus Rp1 miliar.

Meski demikian, angka tersebut masih berupa estimasi berdasarkan informasi yang diterima PUSDEK. Jumlah peserta yang membayar, total penerimaan, serta rincian penggunaan anggaran belum dapat dipastikan secara independen.

“Jika benar dana yang terkumpul mencapai lebih dari Rp1 miliar, maka publik berhak memperoleh penjelasan yang terang, berapa jumlah guru yang membayar dan bagaimana laporan pertanggungjawabannya,” ujar Asep, Jumat (23/10/2026).

Menurut PUSDEK, persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan besaran biaya yang dibebankan kepada peserta. Hal lain yang dinilai perlu dijelaskan meliputi dasar penetapan tarif, mekanisme pengumpulan dana, rincian kebutuhan kegiatan, serta bentuk pertanggungjawaban keuangan.

PUSDEK berpandangan bahwa kegiatan peningkatan kompetensi guru perlu diselenggarakan dengan mengedepankan prinsip efisiensi, keterbukaan, dan akuntabilitas. Peserta juga dinilai perlu memperoleh informasi yang memadai mengenai peruntukan biaya yang telah dibayarkan.

Apabila biaya tersebut merupakan kontribusi peserta, penyelenggara diharapkan menjelaskan sifat pembayaran, dasar penetapan nominal, dan rincian penggunaannya. Sementara itu, jika kegiatan turut menggunakan anggaran pemerintah, pengelolaannya perlu mengikuti ketentuan yang berlaku.

Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, PUSDEK meminta PGRI Kabupaten Malang atau pihak penyelenggara memberikan penjelasan mengenai besaran biaya Rp100.000–Rp125.000 per peserta, jumlah peserta yang membayar, total penerimaan, sumber pembiayaan, hingga laporan pertanggungjawaban kegiatan.

PUSDEK juga mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Malang menjelaskan sejauh mana koordinasi atau keterlibatan instansi tersebut dalam kegiatan workshop. Selain itu, lembaga tersebut meminta Inspektorat Kabupaten Malang melakukan penelaahan apabila ditemukan keterkaitan dengan penggunaan keuangan atau program pemerintah daerah.

Di sisi lain, PUSDEK meminta agar guru yang menyampaikan aduan diberikan ruang untuk menyampaikan keterangan tanpa tekanan.

Hingga berita ini disusun, informasi mengenai besaran total dana, jumlah peserta yang melakukan pembayaran, serta rincian penggunaan anggaran masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Klarifikasi dari PGRI Kabupaten Malang dan pihak penyelenggara diperlukan agar persoalan ini dapat diketahui secara utuh dan berimbang.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Operasi Sikat Semeru 2026, Polres Batu Bongkar 8 Kasus Curanmor dan Tangkap 11 Tersangka

23 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Kebakaran Gegerkan Mondoroko Singosari, Siswa SMKN 1 Turun Tangan Bantu Pemadaman

23 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Ditemukan Ayahnya di Kandang Kambing, Kematian Pemuda Pakisaji Diselidiki Polisi

23 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Operasi Sikat Semeru 2026, Polresta Malang Kota Bongkar 38 Kasus Kriminal dan Ringkus 50 Tersangka

23 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Buron Sejak 2025, Terduga Pencuri Honda Vario di Kromengan Ditangkap

23 Oktober 2026 - 06:11 WIB

GMNI Bongkar Enam Persoalan di Kabupaten Malang, DPRD Didorong Segera Bertindak

23 Oktober 2026 - 05:50 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !