BACAMALANG.COM – Perluasan akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi salah satu agenda penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Upaya tersebut juga relevan bagi Malang Raya yang memiliki beragam potensi usaha lokal, mulai dari kuliner, perdagangan, industri kreatif, hingga sektor produktif lainnya.
Komitmen memperluas akses keuangan tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2026 yang dihadiri Presiden RI Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Presiden mengapresiasi peran TPAKD yang telah terbentuk di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia. Keberadaan tim tersebut dinilai penting untuk memperluas akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan sekaligus mendorong pengembangan ekonomi sesuai potensi masing-masing daerah.
Presiden juga menegaskan bahwa kebijakan ekonomi harus memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama melalui peningkatan pendapatan dan daya beli keluarga.
“Kesejahteraan tidak boleh hanya menjadi kata-kata slogan. Arti sesungguhnya dari kesejahteraan adalah bahwa penghasilan rakyat secara riil, secara nyata harus meningkat,” ujar Prabowo.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa TPAKD telah terbentuk di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, dengan total 552 tim di seluruh Indonesia.
Salah satu program yang mencatatkan capaian besar adalah Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR). Program tersebut telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp64,85 triliun kepada 2,28 juta debitur.
Selain itu, program Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas telah menyalurkan Rp5,41 triliun kepada lebih dari 103 ribu debitur.
Menurut Friderica, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi antara OJK, pemerintah pusat, pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan industri jasa keuangan dalam memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat.
“Program-program ini mendukung pemerataan ekonomi, pemberantasan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Bagi Malang Raya, perluasan akses pembiayaan menjadi salah satu aspek yang relevan dalam pengembangan usaha lokal. Pelaku UMKM membutuhkan akses permodalan yang sesuai dengan kapasitas usaha agar dapat meningkatkan produktivitas, mengembangkan produk, serta memperluas jangkauan pemasaran.
Melalui skema pembiayaan yang tepat, akses keuangan dapat membantu pelaku usaha mengembangkan kegiatan ekonomi sekaligus membuka peluang kerja baru. Namun, manfaat tersebut juga bergantung pada kesesuaian produk pembiayaan, kemampuan pengelolaan keuangan, dan pendampingan usaha.
Dalam Rakornas TPAKD 2026, pemerintah mendorong penguatan sinergi untuk memperluas pembiayaan bagi petani, peternak, nelayan, UMKM, dan pelaku usaha lokal. Kolaborasi tersebut diarahkan agar pelaku usaha dapat meningkatkan produktivitas dan berpartisipasi dalam rantai pasok.
Selain pembiayaan usaha, perluasan inklusi keuangan juga dilakukan melalui sejumlah program lain. Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), misalnya, telah mencapai 59,36 juta rekening atau setara dengan 88,83 persen dari segmen pelajar Indonesia.
Sementara itu, program Laku Pandai telah menjangkau 72.982 desa dan membawa sekitar 17 juta masyarakat masuk ke dalam sistem keuangan formal.
Hingga 2026, OJK juga telah menjalankan 135 program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di tingkat desa. Program ini mengintegrasikan literasi keuangan, digitalisasi transaksi, pencocokan usaha dengan sumber pembiayaan (business matching), pendampingan usaha, serta pemasaran produk unggulan perdesaan.
Rangkaian program tersebut menunjukkan bahwa inklusi keuangan tidak hanya berkaitan dengan kepemilikan rekening, tetapi juga akses terhadap layanan keuangan yang dapat menunjang aktivitas ekonomi masyarakat.
Dalam Rakornas tersebut, Presiden Prabowo juga meresmikan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2026. Lembaga ini bertugas memperkuat strategi nasional untuk meningkatkan kesejahteraan keuangan keluarga.
Perubahan dari Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) menjadi DNKK menandai perluasan orientasi kebijakan, dari akses keuangan menuju dampak nyata terhadap kondisi keuangan keluarga, termasuk kemampuan memenuhi kebutuhan, menghadapi guncangan ekonomi, dan mengelola keuangan secara aman.
Bagi pemerintah daerah di Malang Raya, arah kebijakan tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dengan lembaga jasa keuangan, meningkatkan literasi keuangan, serta mengembangkan program pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha setempat.
Dengan demikian, perluasan akses keuangan diharapkan tidak berhenti pada penyaluran kredit atau penambahan rekening, tetapi juga mampu memperkuat keberlanjutan usaha, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Semnatar itu, Kota Surabaya meraih penghargaan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Terbaik 2026 tingkat kota untuk wilayah Jawa-Bali. Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPAKD 2026 sebagai bentuk apresiasi terhadap pemerintah daerah yang dinilai berhasil mendorong perluasan akses keuangan masyarakat.
Dalam daftar penerima TPAKD Award 2026, Surabaya menjadi satu dari lima kota terbaik di masing-masing wilayah. Sementara itu, untuk tingkat provinsi wilayah Jawa-Bali, penghargaan diraih DKI Jakarta. Adapun pada tingkat kabupaten, Kabupaten Bantul terpilih sebagai yang terbaik di wilayah tersebut.
Penghargaan TPAKD Award 2026 diberikan kepada 15 pemerintah daerah, terdiri atas lima TPAKD tingkat provinsi, lima tingkat kabupaten, dan lima tingkat kota. Penilaian ditujukan kepada daerah yang dinilai berhasil mengimplementasikan program perluasan akses keuangan.
Selain menjadi bentuk apresiasi, penghargaan ini diharapkan mendorong inovasi, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta memacu replikasi praktik baik antardaerah dalam memperluas akses keuangan masyarakat.
Berikut daftar penerima TPAKD Award 2026:
Kategori Provinsi
Wilayah Sumatera: Provinsi Sumatera Selatan
Wilayah Jawa-Bali: DKI Jakarta
Wilayah Kalimantan: Kalimantan Barat
Wilayah Sulawesi: Sulawesi Selatan
Wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua: Maluku
Kategori Kabupaten
Wilayah Sumatera: Kabupaten Deli Serdang
Wilayah Jawa-Bali: Kabupaten Bantul
Wilayah Kalimantan: Kabupaten Tabalong
Wilayah Sulawesi: Kabupaten Kepulauan Selayar
Wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua: Kabupaten Lombok Timur
Kategori Kota
Wilayah Sumatera: Kota Metro
Wilayah Jawa-Bali: Kota Surabaya
Wilayah Kalimantan: Kota Pontianak
Wilayah Sulawesi: Kota Palu
Wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua: Kota Ambon
Pewarta/Editor: Nedi Putra AW



















































