BACAMALANG.COM – Sesuai Peraturan BPH Migas No. 06/2013, penggunaan sistem teknologi IT dalam penyaluran BBM dapat dilakukan. Lewat website MyPertamina mulai 1 Juli lalu telah dilakukan uji coba pendaftaran yakni subsiditepat.mypertamina.id.
Pjs. Area Manager Communication, Relations & CSR Patra Niaga Jatimbalinus, Rusminto Wahyudi mengatakan, pada tahap ini pendaftaran fokus untuk melakukan pencocokan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki.
“Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code Unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website https://subsiditepat.mypertamina.id. Untuk kemudahan masyarakat, QR Code bisa dicetak dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib mengunduh aplikasi MyPertamina atau membawa telepon ganggam ke SPBU,” ujarnya, Jumat (15/7/2022).
Rusminto menambahkan, mekanisme ini masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat dan belum untuk kendaraan roda dua.
“Pada masa pendaftaran dan transisi ini, masyarakat masih tetap bisa membeli Pertalite dan Solar tanpa menggunakan QR Code tersebut, namun kami tetap mendorong masyarakat agar mendaftarkan kendaraan dan identitasnya. Kami juga tegaskan kembali, tidak wajib memiliki aplikasi MyPertamina, namun wajib mendaftarkan di website https ://subsiditepat.mypertamina.id dan ini khusus untuk kendaraan roda empat saja,” tegas Rusminto.
Menurut dia, pelaksanaan pendaftaran melalui website bukan untuk menyulitkan masyarakat namun untuk melindungi masyarakat rentan yang sebenarnya berhak menikmati subsidi energi.
“Tujuannya untuk melindungi masyarakat rentan, memastikan subsidi energi yang tepat sasaran sehingga anggaran yang sudah dialokasikan Pemerintah benar-benar dinikmati yang berhak. Ke depan kami harap, data ini bisa digunakan untuk menetapkan kebijaksanaan energi bersama pemerintah serta dapat mencegah potensi terjadinya penyalahgunaan atau kasus penyelewengan BBM subsidi di lapangan,” pungkas Rusminto.
Sebagai informasi, sesuai Kepmen ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022 Pertalite ditetapkan sebagai BBM Penugasan oleh Pemerintah. Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme penyaluran subsidi tepat sasaran menggunakan sistem MyPertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 serta sosial media resmi @ptpertaminapatraniaga dan @mypertamina.
Section Head Communication & Relations Pertamina Patra Niaga wilayah Jatim, Bali dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus), Arya Yusa Dwicandra saat gathering bersama awak media di Malang, Jumat (15/7/2022) mengatakan animo masyarakat Jawa Timur untuk mendaftarkan kendaraan sudah cukup baik.
“Tercatat hingga hari ini sudah ada 3.778 pendaftaran untuk Pertalite dan 1.842 kendaraan untuk Solar, yang tentunya angka ini masih bergerak terus,” tandasnya. (ned)
(ned).





















































