Polres Malang Tetapkan Tersangka Pengemudi Pikap Maut di Pakis - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 12 Jun 2023 17:45 WIB ·

Polres Malang Tetapkan Tersangka Pengemudi Pikap Maut di Pakis


 Kasat Lantas Polres Malang didampingi Kasi Humas Polres Malang saat memberikan keterangan kepada wartawan. (bacamalang/Dhimas) Perbesar

Kasat Lantas Polres Malang didampingi Kasi Humas Polres Malang saat memberikan keterangan kepada wartawan. (bacamalang/Dhimas)

BACAMALANG.COM – Polres Malang menetapkan pengemudi mobil pikap maut yang menewaskan empat orang di Jalan Asrikaton Kecamatan Pakis Kabupaten Malang, Minggu (11/6/2023).

Tersangka bernama Didit (41) warga Kecamatan Poncokusumo.

Kasat Lantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung mengatakan penetapan tersangka tersebut sudah melalui serangkaian pengumpulan bukti dan keterangan saksi-saksi. Petugas mendapatkan fakta bahwa pengemudi pikap terbukti lalai.

“Dari bukti-bukti yang sudah kita kumpulkan, sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Agnis dalam press rilis di Mapolres Malang, Senin (12/6/2023).

Agnis menyebutkan penetapan status tersangka tersebut sesuai pasal 310 ayat 4 nomor 22 undang-undang tahun 2009 tentang lalu lintas. “Dimana dari kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan dan mengakibatkan orang meninggal dunia,” jelasnya.

Lebih jauh, Agnis bilang, dari hasil penyelidikan petugas tidak ditemukan roda as patah ataupun pecah ban. Kecelakaan tersebut murni kelalaian pengemudi pikap.

“Yang tadinya diduga ada as patah, dan lalu mengalami oleng, setelah kita kembangkan tidak ada as patah, ataupun ban yang bermasalah. Murni dari supir yang lalai, dan tidak berkonsentrasi dengan cuaca yang gerimis pada saat itu, kehilangan kendali pada kendaraannya hingga oleng banting setir ke kanan dan mengakibatkan kendaraan yang berlawanan arah dan menabrak,” ungkap Agnis.

Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

BPBD dan Polres Malang Nyatakan Karhutla Gunung Bromo di Wilayah Jemplang Sudah Padam

8 Agustus 2026 - 22:24 WIB

Kuatkan UMKM Desa Betak, Kolaborasi Mahasiswa PKM FEB UB dan Pelaku Usaha Wujudkan Transformasi Sistem Keuangan dan Pemesanan Digital

8 Agustus 2026 - 21:46 WIB

Partilibur Caravan 2026 Tampil Perdana di Batu Night Spectacular, Selama 2 Hari Hadirkan 105 Penampil dengan Konsep Caravan Bernuansa Sirkus

8 Agustus 2026 - 21:21 WIB

Satreskrim Polres Malang Selesaikan 54 kasus di Juli 2026

8 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Sindikat Pencuri Baterai Lithium di 17 Lokasi Ditangkap, Rugikan Operator Rp 450 Juta

7 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Dies Natalis ke-39 Fakultas STeM UB, Usung Semangat Transformasi Menuju Era Baru dengan Tetap Mengakar pada MIPA

7 Agustus 2026 - 16:59 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !