PG Kebon Agung Diduga Halangi Tugas Polisi, Satreskrim Polres Malang Terbitkan Laporan - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 14 Jun 2023 17:38 WIB ·

PG Kebon Agung Diduga Halangi Tugas Polisi, Satreskrim Polres Malang Terbitkan Laporan


 Suasana PG Kebon Agung yang berada di Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang. (ist) Perbesar

Suasana PG Kebon Agung yang berada di Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang. (ist)

BACAMALANG.COM – Satreskrim Polres Malang telah menerbitkan laporan terkait dugaan penghalangan penyelidikan yang dilakukan PG Kebon Agung pada perkara kecelakaan kerja yang menewaskan seorang tenaga kerja kontrak pada Senin (5/6/2023).

Seperti diketahui, perkara kecelakaan kerja tersebut awalnya diduga sengaja ditutupi oleh pihak pabrik. Pada awalnya, polisi tidak mendapatkan laporan kejadian tersebut.

Polisi baru mendapat laporan sehari setelah kejadian terjadi. Itupun, polisi tidak bisa langsung masuk ke dalam pabrik untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan dalih proses produksi masih berlangsung.

“Terkait tindakan menghalangi penyelidikan sudah kami terbitkan laporan polisi. Yang pasti akan kami tindaklanjuti semuanya,” kata Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizky Saputro, Rabu (14/6/2023).

Selanjutnya, Satreskrim Polres Malang bakal memanggil beberapa saksi terkait perkara dugaan penghalangan penyelidikan tersebut.

“Untuk laporan polisi penghalangan penyelidikan sudah kita jadwalkan untuk pemeriksaan saksi. Kita tegaskan, bahwa kasus ini akan kami tindaklanjuti dengan serius dan diproses sesuai prosedur,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan kerja di Pabrik Gula Kebon Agung Kabupaten Malang merenggut nyawa salah satu tenaga kerja kontrak atau outsourcing bernama Muhamad Faruk (25) warga Jalan Langsep Kecamatan Pakisaji pada Senin (5/6/2023).

Peristiwa nahas tersebut dialami korban ketika membantu pekerjaan di bagian Pabrikasi. Korban sempat mendapatkan pertolongan pertama hingga dilarikan ke Rumah Sakit Wava Husada Kepanjen sebelum akhirnya menghembuskan nafas terakhir.

Korban meninggal dunia sehari setelah kecelakaan kerja tersebut terjadi.

Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Polisi Tangkap Maling Motor Milik Petani di Turen yang Aksinya Terekam CCTV

9 Agustus 2026 - 20:12 WIB

BPBD dan Polres Malang Nyatakan Karhutla Gunung Bromo di Wilayah Jemplang Sudah Padam

8 Agustus 2026 - 22:24 WIB

Kuatkan UMKM Desa Betak, Kolaborasi Mahasiswa PKM FEB UB dan Pelaku Usaha Wujudkan Transformasi Sistem Keuangan dan Pemesanan Digital

8 Agustus 2026 - 21:46 WIB

Partilibur Caravan 2026 Tampil Perdana di Batu Night Spectacular, Selama 2 Hari Hadirkan 105 Penampil dengan Konsep Caravan Bernuansa Sirkus

8 Agustus 2026 - 21:21 WIB

Satreskrim Polres Malang Selesaikan 54 kasus di Juli 2026

8 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Sindikat Pencuri Baterai Lithium di 17 Lokasi Ditangkap, Rugikan Operator Rp 450 Juta

7 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !