Tes Kesehatan Lanjutan, Abah Gun-Dokter Umar Minta Doa Masyarakat Kabupaten Malang - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 2 Sep 2024 18:59 WIB ·

Tes Kesehatan Lanjutan, Abah Gun-Dokter Umar Minta Doa Masyarakat Kabupaten Malang


 Abah Gun saat menjalani tes kesehatan lanjutan di RSSA Kota Malang. (ist) Perbesar

Abah Gun saat menjalani tes kesehatan lanjutan di RSSA Kota Malang. (ist)

BACAMALANG.COM – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang, H Gunawan HS-dokter Umar Usman (GUS) menjalani tes kesehatan lanjutan di Rumah Sakit Saiful Anwar Kota Malang, Senin (2/9/2024).

Tes kesehatan yang dijalani Abah Gun dan dokter Umar hari ini merupakan lanjutan dari serangkaian tes kesehatan yang diawali pada Jumat (30/8/2024) pekan lalu.

Menghadapi tes kesehatan lanjutan hari ini, Abah Gun mengaku santai. Abah Gun mengatakan, tidak ada persiapan khusus dalam menjalani tes kesehatan hari ini.

“Karena selama ini saya menjalani pola hidup sehat, jadi tidak ada persiapan khusus, sama seperti saat tes kesehatan hari pertama kemarin lusa. Ya, santai saja. Semoga saja hasil tes kesehatannya nanti baik, agar saya dan dokter Umar bisa lanjut pada tahapan Pilkada selanjutnya,” kata Abah Gun.

Abah Gun menambahkan, dirinya dan dokter Umar optimistis bisa lolos tes kesehatan untuk dapat mengikuti tahapan Pilkada selanjutnya. Tidak lupa, Abah Gun meminta doa dari masyarakat Kabupaten Malang agar mendapat kelancaran selama menjalani tes kesehatan.

“InsyaAllah, kami optimis bisa menjalani tes kesehatan kali ini dengan baik. Mohon doanya saja,” ungkap pria asli Gondanglegi ini.

Merujuk Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, pasangan calon wajib mengikuti pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani dilakukan dengan penilaian status kesehatan melalui serangkaian proses menggunakan protokol yang sesuai dengan standar profesi terkait.

Daftar pemeriksaan Kesehatan meliputi, anamnesis dan analisis riwayat kesehatan, pemeriksaan jiwa atau rohani meliputi pemeriksaan kesehatan jiwa (psikiatrik), pemeriksaan kondisi psikologis, dan pemeriksaan status penggunaan narkotika.

Pada pemeriksaan fisik atau jasmani meliput: penyakit dalam, jantung dan pembuluh darah, paru, bedah, urologi, ortopedi, obstetri ginekologi, neurologi dan fungsi luhur, mata, telinga hidung dan tenggorok, kepala leher, serta gigi dan mulut.

Calon kepala daerah juga harus mengikuti pemeriksaan penunjang wajib yang meliputi pemeriksaan laboratorium.

Di antaranya cek darah dan urin, yaitu hematologi lengkap, urinalisis lengkap, tes faal hati, tes faal ginjal, profil lipid, GD Puasa, 2 jam pp, HBA1C, hepatitis: HBsAg, Anti HCV, mikroalbuminuria, anti HIV, serta VDRL – TPHA.

Pemeriksaan penunjang wajib selanjutnya meliputi tes Prostat Specific Antigent (PSA) dan Papsmear sitologi bagi calon kepala daerah perempuan.

Pemeriksaan penunjang lainnya ialah Ultrasonografi abdomen, Elektrokardiografi dan Treadmill Test, Ekokardiografi, foto Roentgen Thoraks, Spirometri, Audiometri nada murni, USG transvaginal bagi calon perempuan, Non-Contact Tonometri, Opthalmoscope direct/indirect, Refracting unit, Foto Fundus Camera, MRI kepala tanpa kontras, dan Nerve Conduction Velocity (NCV).

Selain itu, para calon juga akan mengikuti pemeriksaan penunjang atas indikasi sesuai dengan kebutuhan atas pertimbangan dokter pemeriksa.

Selain tes kesehatan jasmani dan rohani, calon kepala daerah diharuskan menjalani tes penyalahgunaan narkotika. Hal ini penting untuk mengidentifikasi pecandu Narkotika yaitu orang yang menggunakan atau menyalahgunakan Narkotika dan dalam keadaan ketergantungan pada Narkotika baik secara fisik dan psikis.

Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki

Artikel ini telah dibaca 161 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kursi Sekda Kota Malang Kosong, Erik Setyo Santoso Bergeser Jadi Asisten Administrasi Umum

31 Juli 2026 - 17:29 WIB

Rotasi Pejabat Pemkot Malang, Wali Kota Perkuat Birokrasi dan Pelayanan Publik

31 Juli 2026 - 17:07 WIB

Istikamah Berbagi, Tim Berkah Abadi Bersaudara Sediakan 1.000 Porsi Makan Gratis Setiap Jumat di Sumberpucung

31 Juli 2026 - 16:37 WIB

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Tegaskan Pelayanan Publik Jadi Prioritas, Siap Lanjutkan Inovasi Pendahulu

31 Juli 2026 - 15:07 WIB

Antisipasi Puncak Kemarau, BPBD Kabupaten Malang Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla

31 Juli 2026 - 14:05 WIB

Jasad Ditemukan di Perkebunan Gunung Tumpeng Singosari, Medan Terjal Hambat Proses Evakuasi

31 Juli 2026 - 14:01 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !