BACAMALANG.COM – Sekretaris Jenderal BEM Malang Raya, Muhammad Rais Rabulizat Ghaniy menegaskan bahwa penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus bukan sekadar tindak kriminal biasa. Peristiwa ini merupakan serangan langsung terhadap perjuangan hak asasi manusia, kebebasan sipil, serta ruang demokrasi di Indonesia.
“Ketika seorang aktivis diserang karena sikap kritisnya, maka yang disasar bukan hanya tubuh seseorang, tetapi juga hak publik untuk bersuara dan mengawasi kekuasaan,” ungkapnya.
Peristiwa ini juga mengingatkan publik pada tragedi penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Hingga kini, kasus tersebut masih menyisakan luka dalam penegakan hukum, terutama karena kuatnya dugaan impunitas terhadap aktor yang sebenarnya bertanggung jawab.
“Negara tidak boleh mengulang kegagalan yang sama,” tegasnya.
BEM Malang Raya menegaskan bahwa tidak boleh ada impunitas dalam kasus ini. Aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia, harus bertindak cepat, profesional, dan transparan. Penyelidikan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata, tetapi harus mampu mengungkap aktor intelektual di balik serangan tersebut.
“BEM Malang Raya menuntut agar proses penyidikan dilakukan secara terbuka dan akuntabel,” ujarnya.
Publik berhak mengetahui perkembangan kasus ini secara berkala guna mencegah munculnya kecurigaan bahwa negara kembali gagal melindungi para pembela HAM. Transparansi menjadi kunci utama untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
“Jika negara benar-benar berdiri di atas prinsip demokrasi dan supremasi hukum, maka keselamatan pembela HAM harus menjadi prioritas. Serangan terhadap aktivis HAM adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri,” pungkasnya.
Tuntutan BEM Malang Raya:
1. Mengusut tuntas pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus hingga ke aktor intelektualnya.
2. Menjamin transparansi penuh dari Kepolisian Negara Republik Indonesia terkait perkembangan penyidikan kepada publik.
3. Memberikan perlindungan negara bagi seluruh pembela HAM agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Jangan sampai kekerasan menjadi bahasa baru untuk membungkam kritik. Jangan sampai impunitas kembali menjadi wajah penegakan hukum di negeri ini. Negara harus membuktikan bahwa hukum berdiri di atas keadilan, bukan tunduk pada kepentingan kekuasaan,” tegasnya.
Kontributor: Slamet Mulyono
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga



























































