BACAMALANG.COM – Lapas Kelas I Malang menyerahkan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi Tahun 2026 kepada warga binaan beragama Hindu, Kamis (19/3/2026) pagi. Penyerahan dilakukan oleh Kepala Lapas Malang yang diwakili Kepala Bidang Pembinaan, Agung Sulistyo.
Kegiatan berlangsung khidmat dan sederhana di Aula Museum Pendjara Lowokwaroe. Sebanyak tiga warga binaan menerima remisi sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik serta partisipasi aktif dalam program pembinaan.
Secara keseluruhan di wilayah Jawa Timur, sebanyak 35 warga binaan tercatat menerima Remisi Khusus Nyepi 2026, sebagaimana tertuang dalam keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Pemberian remisi ini merupakan bagian dari pemenuhan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Kepala Bidang Pembinaan Agung Sulistyo menyampaikan bahwa remisi merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan apresiasi kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan positif.
“Remisi ini adalah hak bagi warga binaan yang telah berperilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar para penerima remisi terus mempertahankan sikap positif selama menjalani masa pidana.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Malang, Teguh Pamuji, menekankan pentingnya momentum hari besar keagamaan sebagai sarana refleksi diri bagi warga binaan. Menurutnya, remisi diharapkan mampu memperkuat semangat perubahan serta kesiapan untuk kembali ke masyarakat.
“Kami berharap remisi ini menjadi penyemangat bagi warga binaan untuk terus berbenah diri dan mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih baik,” tegasnya.
Teguh juga menegaskan komitmen Lapas Malang dalam memberikan pembinaan yang optimal dan berkeadilan. Dengan pemberian remisi ini, diharapkan proses reintegrasi sosial warga binaan dapat berjalan lebih baik dan terarah.
Pewarta : Rohim Alfarizi
Editor : Rahmat Mashudi Prayoga



























































