BACAMALANG.COM – Upaya pencurian sepeda motor di Jalan Sarimun, Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, berhasil digagalkan warga. Seorang pria berinisial EW, warga Kelurahan Temas, Kota Batu, ditangkap setelah aksinya dipergoki warga pada Minggu (28/6/2026) sore. Sebelum diamankan polisi, pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa.
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Zaenal Arifin, S.H., menjelaskan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu korban berinisial YF tengah bertamu ke rumah kerabatnya di Desa Beji dan memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya. Tanpa disadari, kunci kontak masih tertinggal di dashboard kendaraan.
“Pelaku EW datang seorang diri dengan berjalan kaki dari arah BNS menuju lokasi. Melihat sepeda motor korban dalam kondisi tidak terkunci, pelaku langsung berusaha membawa kabur kendaraan tersebut,” ujar AKP Zaenal Arifin saat konferensi pers, Selasa (30/6/2026).
Aksi pelaku ternyata diketahui oleh RI, istri pemilik rumah yang menjadi lokasi korban bertamu. Saksi spontan berteriak meminta pertolongan hingga mengundang perhatian warga sekitar.
Mendengar teriakan “maling”, warga langsung mengejar pelaku. Dalam kepanikannya, EW menjatuhkan sepeda motor yang hendak dibawanya dan berusaha melarikan diri. Namun usahanya gagal setelah berhasil ditangkap warga sekitar 30 meter dari lokasi kejadian.
“Pelaku sempat mencoba kabur, tetapi berhasil diringkus warga sebelum akhirnya diamankan petugas,” jelas AKP Zaenal Arifin.
Tak lama berselang, Piket Samapta bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Batu tiba di lokasi usai menerima laporan masyarakat. Polisi kemudian mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, jaket, dan tas kecil milik tersangka.
Saat ini EW telah dibawa ke Mapolres Batu untuk menjalani proses penyidikan. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Sementara itu, Ps. Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, mengingatkan masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan kunci kontak di kendaraan. Pastikan kendaraan dalam kondisi terkunci stang atau menggunakan kunci pengaman tambahan meski hanya ditinggal sebentar,” ujarnya.
Selain mengapresiasi kepedulian warga yang sigap menggagalkan aksi kejahatan, pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap pelaku tindak pidana.
“Segera laporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkas Iptu M. Huda Rohman.
Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga





















































