BACAMALANG.COM – Ruang kuliah tak selalu identik dengan bangku dan papan tulis. Fakultas Hukum Universitas Widyagama (UWG) Malang menghadirkan pengalaman belajar yang berbeda melalui Experiential Learning Class (ELC) dengan membawa mahasiswa langsung ke perut bumi, menyusuri Sungai Bawah Tanah Gua Coban Perawan di Desa Sidodadi, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Sabtu (4/7/2026).
Sebanyak tujuh mahasiswa kelas karyawan mengikuti kuliah lapangan bertema “Memahami Hukum Lingkungan dari Dalam Perut Bumi Melalui Aliran Sungai Bawah Tanah Gua Coban Perawan”. Selama lima jam, mulai pukul 10.00 hingga 15.00 WIB, mereka memadukan teori hukum lingkungan dengan pengalaman langsung di kawasan karst.
Kegiatan dipandu dosen pengampu mata kuliah Hukum Lingkungan, Purnawan D. Negara, serta dihadiri Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UWG, Prof. Dr. Ir. Fachrudin, M.T., dan Kepala Pusat Pengembangan Karier dan Kewirausahaan UWG, Dra. Wiwin Purnomowati.
Untuk memperkaya wawasan peserta, UWG juga menghadirkan Shohibul Izar, pemandu wisata gua bersertifikat sekaligus warga Desa Sidodadi, sebagai dosen tamu. Ia membagikan pengalaman mengenai potensi, pelestarian, hingga pengelolaan kawasan karst dari sudut pandang praktisi lapangan.
Purnawan D. Negara menjelaskan, metode Experiential Learning Class diterapkan agar mahasiswa tidak hanya memahami teori di ruang kelas, tetapi juga mampu mengamati langsung objek yang menjadi kajian hukum lingkungan.
“Mahasiswa kami ajak melihat secara nyata bagaimana ekosistem karst bekerja, memahami tantangan pelestariannya, serta menghubungkan teori hukum dengan kondisi yang mereka temui di lapangan. Dengan cara ini, kemampuan berpikir kritis mereka akan lebih terasah,” ujarnya.
Selama menyusuri sungai bawah tanah, mahasiswa mempelajari pentingnya kawasan karst sebagai penyimpan cadangan air, penyerap karbon, sekaligus habitat berbagai ekosistem yang unik. Mereka juga mengamati proses terbentuknya speleothem atau ornamen gua, seperti stalaktit dan stalagmit, yang terjadi melalui interaksi air hujan, batu kapur, karbon dioksida, dan proses alam selama ribuan tahun. Pertumbuhan ornamen tersebut bahkan hanya berkisar antara 0,01 hingga 3 milimeter setiap tahun.
Pengamatan di lapangan kemudian dikaitkan dengan berbagai isu hukum lingkungan, terutama ancaman aktivitas pertambangan terhadap kawasan karst. Mahasiswa mendiskusikan regulasi perlindungan kawasan karst, kepastian hukum, hingga efektivitas penegakan hukum dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Tak hanya memperkuat aspek akademik, kegiatan ini juga menghadirkan pengalaman reflektif. Saat berada di zona gelap abadi gua, seluruh peserta diminta mematikan lampu kepala sehingga suasana berubah menjadi gelap total. Dalam keheningan tersebut, Shohibul Izar mengajak mahasiswa merenungkan pentingnya menjaga alam sebagai amanah Tuhan sekaligus menumbuhkan nilai-nilai Pancasila dan cinta tanah air.
Usai kuliah lapangan, Kepala LPPM UWG, Prof. Dr. Ir. Fachrudin, M.T., menyerahkan sertifikat kompetensi pemandu wisata gua kepada empat warga Desa Sidodadi. Sertifikat tersebut menjadi pengakuan resmi atas kompetensi mereka sebagai pemandu wisata gua profesional.
Purnawan menjelaskan, sertifikasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) UWG tahun 2023 yang merintis Ecoeduwisata Susur Sungai Bawah Tanah Coban Perawan.
“Kolaborasi yang dibangun sejak 2023 berhasil mempertemukan kampus dengan asesor pemandu gua. Pada 2026, empat warga Desa Sidodadi mengikuti sertifikasi resmi sehingga memperoleh legalitas sebagai pemandu wisata gua. Program ini diharapkan mampu memperkuat ekonomi masyarakat melalui pengembangan wisata berbasis konservasi,” jelasnya.
Melalui pembelajaran berbasis pengalaman ini, Fakultas Hukum UWG berharap mahasiswa memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai hukum lingkungan, sekaligus menumbuhkan kepedulian terhadap pelestarian kawasan karst sebagai bagian penting dari ekosistem yang harus dijaga keberlanjutannya.
Pewarta/Editor: Rahmat Mashudi Prayoga


























































