Breaking News: Malang Jejeg Dinyatakan TMS - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 21 Agu 2020 23:49 WIB ·

Breaking News: Malang Jejeg Dinyatakan TMS


 Breaking News: Malang Jejeg Dinyatakan TMS Perbesar

BACAMALANG.COM – Malang Jejeg yang mengusung pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Malang, Heri Cahyono alias Sam HC dan Gunadi Handoko dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS untuk mengikuti tahapan Pilkada 2020 selanjutnya.

Hal ini diketahui usai rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual dukungan perbaikan bacalon perseorangan di ruang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malang, Jumat (21/8/2020) malam.

Sidang yang berjalan alot itu berlangsung mulai pukul 13.00 WIB. Dan hasil rekapitulasi baru dapat diumumkan sekitar pukul 23.30 WIB.

“Hasil dari rekapnya yang dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 115 ribu sekian (115.228, red). Karena tidak memenuhi syarat minimal dukungan yang sebanyak 129.796, maka bakal calon perseorangan Heri Cahyono dan Gunadi Handoko, tidak memenuhi syarat untuk mendaftar,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang, Anis Suhartini.

Tim Malang Jejeg melakukan pembahasan internal usai rapat pleno terbuka di ruang rapat DPRD Kabupaten Malang (Dhimas)

Anis menambahkan, apabila bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang perseorangan tidak menerima keputusan tersebut, mereka dapat menempuh jalur hukum.

“Ini hasil rekap tapi hasil belum selesai bagi mereka. Mereka bisa menggunakan hak-nya untuk mengajukan sengketa. Prosesnya bisa dilakukan, ditujukan kepada Bawaslu,” jelas Anis. (mid/yog)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Gebyar Muharam IPNU-IPPNU Gondanglegi Kulon, Santuni Anak Yatim hingga Bermain Bersama di Sobbo Tirto

29 Juni 2026 - 05:54 WIB

Seminar Hidup Ginjal Muda: Akses Vaskular, Gizi, hingga Kisah Inspiratif Pasien Hemodialisis 24 Tahun

28 Juni 2026 - 22:04 WIB

Seminar Edukasi Komunitas Hidup Ginjal Muda: Tingkatkan Pengetahuan tentang AV-Shunt, Gizi, dan Manajemen Cairan bagi Pasien Gagal Ginjal Kronis

28 Juni 2026 - 19:52 WIB

DPC PPP Kota Malang Gaspol Siap Jalankan Tugas Elektoral Usai Terima SK dari DPW Jatim

28 Juni 2026 - 11:14 WIB

Rem Mendadak di Lawang Berujung Tabrakan Beruntun, Empat Orang Dilarikan ke RSUD

28 Juni 2026 - 07:45 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Gelar Kapolres Cup 9 Ball Tournament Berhadiah Rp5 Juta

28 Juni 2026 - 07:39 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !