Cemburu Diduga Jadi Pemicu Penganiayaan, Pria 24 Tahun Dihajar di Kebun Tebu - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 19 Okt 2026 19:07 WIB ·

Cemburu Diduga Jadi Pemicu Penganiayaan, Pria 24 Tahun Dihajar di Kebun Tebu


 Ilustrasi pelaku diamankan polisi. (AI Gemini) Perbesar

Ilustrasi pelaku diamankan polisi. (AI Gemini)

BACAMALANG.COM – Dugaan aksi cemburu berujung kekerasan terjadi di Kabupaten Malang. Seorang pria berinisial MAF (24) menjadi korban penganiayaan setelah dihadang dua pria saat melintas di kawasan Pasar Bululawang. Korban kemudian dibawa ke lahan tebu di Desa Kasembon, Kecamatan Bululawang, dan dipukuli hingga mengalami sejumlah luka.

Peristiwa tersebut bermula pada malam hari ketika korban pulang setelah minum kopi bersama seorang perempuan di kawasan Soekarno-Hatta, Kota Malang.

Saat melintas di kawasan Pasar Bululawang, Jumat (25/10/2026) sekitar pukul 22.30 WIB, korban tiba-tiba dihadang dua pria. Salah seorang di antaranya diduga mengancam korban menggunakan senjata tajam, menarik bajunya, hingga membuat korban terjatuh.

Pria tersebut kemudian menyebut perempuan yang bersama korban sebagai istrinya. Setelah itu, korban dibawa ke area kebun tebu di Desa Kasembon.

Di lokasi tersebut, korban diduga mengalami pemukulan sebanyak empat kali pada bagian wajah. Akibatnya, mata kiri korban mengalami lebam, bibirnya terluka, dan satu gigi bagian depan terlepas.

Atas kejadian itu, korban melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polsek Bululawang pada Minggu (27/9/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Malang melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AUM (20). Polisi turut menyita sebilah pisau yang diduga digunakan untuk mengancam korban.

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Hafiz Prasetia Akbar, membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan. Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani proses penyidikan.

“Terduga pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti pisau yang digunakan untuk mengancam korban, dan saat ini masih dalam proses penyidikan,” ujar Hafiz.

Polres Malang mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan pribadi dengan tindakan kekerasan. Warga yang mengalami atau mengetahui tindak pidana diminta segera melapor kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai ketentuan hukum.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kebakaran di Lereng Arjuno Dekat Candi Sumberawan, Api Merembet ke Kebun Tebu Warga

19 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Sidak Dua Tempat Hiburan Malam, 40 Pengunjung Jalani Tes Urine

19 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Ayah 82 Tahun Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Anak Kandung Sejak Remaja

19 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Tangisan dari Kardus Gegerkan Warga Sukun, Bayi Perempuan Dievakuasi ke RSSA Malang

19 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Cegah Panic Buying dan Penimbunan, Polres Malang Perketat Pengawasan SPBU

19 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Khofifah Sidak SPBU di Malang, Polisi Siaga Awasi Distribusi BBM

19 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !