Sidak Dua Tempat Hiburan Malam, 40 Pengunjung Jalani Tes Urine - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 19 Okt 2026 19:43 WIB ·

Sidak Dua Tempat Hiburan Malam, 40 Pengunjung Jalani Tes Urine


 Personel gabungan melaksanakan KRYD dengan melakukan tes urine terhadap pengunjung di salah satu tempat hiburan malam. (ist) Perbesar

Personel gabungan melaksanakan KRYD dengan melakukan tes urine terhadap pengunjung di salah satu tempat hiburan malam. (ist)

BACAMALANG.COM – Polresta Malang Kota menggelar inspeksi mendadak (sidak) di dua tempat hiburan malam (THM) sebagai upaya memperketat pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 40 pengunjung menjalani pemeriksaan urine dengan hasil negatif pada seluruh parameter yang diperiksa.

Kegiatan yang dikemas dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) bidang penegakan hukum (Gakkum) itu berlangsung pada Senin (19/10/2026), mulai sekitar pukul 23.00 WIB. Petugas gabungan dibagi menjadi dua tim untuk melakukan pemeriksaan secara serentak di lokasi berbeda.

Operasi menyasar dua tempat hiburan malam, yakni Play House dan Kuldesak. Kegiatan ini melibatkan personel Polresta Malang Kota, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang, serta unsur TNI melalui Detasemen Polisi Militer (Denpom).

Pelaksanaan operasi tersebut mengacu pada Surat Telegram Kapolri Nomor STR/2807/X/REN.1./2026 tertanggal 16 Oktober 2026 tentang KRYD Gakkum di bidang narkoba. Selain itu, kegiatan juga berdasarkan Surat Perintah Kapolresta Malang Kota Nomor Sprin/8568/X/PAM.3.3./2026 tertanggal 16 Oktober 2026.

Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo P.S. melalui Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Hendro Triwahyono mengatakan, sidak di tempat hiburan malam merupakan bagian dari upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkotika di wilayah Kota Malang.

Menurutnya, pengawasan secara langsung diperlukan untuk meningkatkan kewaspadaan sekaligus mendorong kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Kami terus mempersempit ruang gerak pengedar maupun penyalahguna narkoba, meningkatkan kewaspadaan, dan memberikan edukasi kepada masyarakat hingga ke tingkat pendidikan. Bersama tim gabungan, kami mengintensifkan sidak sebagai wujud komitmen dalam mendukung pemberantasan narkoba,” ujar Kompol Hendro.

Ia menambahkan, kegiatan pengawasan akan dilaksanakan secara berkala dengan waktu dan lokasi yang dapat berubah sesuai kebutuhan serta arahan pimpinan.

“Waktunya tentatif, kami bisa melakukan sidak setiap saat. Untuk lokasi, kami lakukan secara acak sehingga tidak hanya menyasar satu tempat hiburan malam,” jelasnya.

40 Pengunjung Jalani Pemeriksaan Urine

Dalam operasi tersebut, pemeriksaan urine dilakukan oleh personel Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polresta Malang Kota terhadap 30 pengunjung Play House dan 10 pengunjung Kuldesak.

Kasidokkes Polresta Malang Kota dr. Wiwin Indriani menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan adanya zat tertentu berdasarkan parameter yang digunakan dalam tes urine.

Dari total 40 pengunjung yang diperiksa, hasil skrining pada tiga parameter, yakni AMP (amfetamin), THC (tetrahidrokanabinol), dan MOP (morfin/opiat), seluruhnya dinyatakan negatif.

“Dari 40 pengunjung yang menjalani pemeriksaan urine, hasil skrining pada parameter AMP, THC, dan MOP dilaporkan negatif. Dengan demikian, dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan hasil positif pada parameter yang diperiksa,” ungkap dr. Wiwin.

Hasil tersebut merupakan gambaran skrining terhadap parameter yang diperiksa pada saat kegiatan berlangsung.

Selain pemeriksaan urine, petugas gabungan juga memberikan imbauan kepada pengunjung mengenai bahaya narkotika dan berbagai dampak yang dapat ditimbulkan akibat penyalahgunaannya.

Melalui pelaksanaan KRYD secara berkala, Polresta Malang Kota berharap upaya pencegahan dapat berjalan lebih optimal, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan tempat hiburan malam.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program Kapolri dalam pemberantasan narkoba serta peningkatan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkotika di Kota Malang.

Pewarta: Rohim Alfarizi
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kebakaran di Lereng Arjuno Dekat Candi Sumberawan, Api Merembet ke Kebun Tebu Warga

19 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Cemburu Diduga Jadi Pemicu Penganiayaan, Pria 24 Tahun Dihajar di Kebun Tebu

19 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Ayah 82 Tahun Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Anak Kandung Sejak Remaja

19 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Tangisan dari Kardus Gegerkan Warga Sukun, Bayi Perempuan Dievakuasi ke RSSA Malang

19 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Cegah Panic Buying dan Penimbunan, Polres Malang Perketat Pengawasan SPBU

19 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Khofifah Sidak SPBU di Malang, Polisi Siaga Awasi Distribusi BBM

19 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !