Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria 40 Tahun Diamankan Polisi - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 19 Okt 2026 00:07 WIB ·

Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria 40 Tahun Diamankan Polisi


 Ilustrasi pelaku diamankan polisi. (AI Gemini) Perbesar

Ilustrasi pelaku diamankan polisi. (AI Gemini)

BACAMALANG.COM – Aksi pencurian kotak amal di Masjid Ainurrohmah, Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, berhasil digagalkan warga. Seorang pria berinisial SHS (40) diamankan Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Malang bersama sejumlah barang bukti.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 01.15 WIB. Aksi itu terungkap setelah seorang warga mendengar suara mencurigakan dari dalam masjid.

Saat melakukan pengecekan, warga mendapati kotak amal yang biasanya berada di dekat pilar depan masjid telah hilang. Warga kemudian meminta bantuan dua saksi untuk memeriksa kondisi di sekitar lokasi.

Tak berselang lama, seorang pria terlihat keluar dari sisi timur masjid. Ketika diperiksa, kotak amal ditemukan dalam keadaan terbuka. Uang tunai sebesar Rp2.842.000 diduga telah dipindahkan ke dalam kardus bekas minuman.

Mendapat laporan dari warga, personel URC Polres Malang segera mendatangi lokasi dan mengamankan SHS. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai yang diduga hasil pencurian, kotak amal, tang, obeng, serta sepeda motor yang digunakan terduga pelaku.

“Pelaku kami amankan di lokasi bersama barang bukti,” ujar Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Hafiz Prasetia Akbar.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Gondanglegi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus tersebut selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Rekayasa Pencurian Motor di Tumpang Terbongkar, Pemilik Kendaraan Diduga Jadi Otak Aksi

19 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Sambut Hari Santri 2026, LPOI dan SASNU Luncurkan Buku 11 Jilid Sejarah Islam Nusantara

18 Oktober 2026 - 23:25 WIB

Viral Pria Ngamuk di Toko Parfum Dampit, Berakhir Damai Usai Ganti Rugi Rp 1 Juta

18 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Minggu Kasih di Gereja Katedral Ijen, Kapolresta Malang Kota Ajak Umat Jaga Kerukunan dan Kamtibmas

18 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Pantau 24 SPBU di Kota Malang, Polisi Sebut Antrean BBM Masih Terkendali

18 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Kebakaran Lahan Pinus di Gunung Wedon Lawang Berhasil Dipadamkan, Personel Gabungan Lakukan Pembasahan

18 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !