BACAMALANG.COM – Aksi pencurian kotak amal di Masjid Ainurrohmah, Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, berhasil digagalkan warga. Seorang pria berinisial SHS (40) diamankan Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Malang bersama sejumlah barang bukti.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 01.15 WIB. Aksi itu terungkap setelah seorang warga mendengar suara mencurigakan dari dalam masjid.
Saat melakukan pengecekan, warga mendapati kotak amal yang biasanya berada di dekat pilar depan masjid telah hilang. Warga kemudian meminta bantuan dua saksi untuk memeriksa kondisi di sekitar lokasi.
Tak berselang lama, seorang pria terlihat keluar dari sisi timur masjid. Ketika diperiksa, kotak amal ditemukan dalam keadaan terbuka. Uang tunai sebesar Rp2.842.000 diduga telah dipindahkan ke dalam kardus bekas minuman.
Mendapat laporan dari warga, personel URC Polres Malang segera mendatangi lokasi dan mengamankan SHS. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai yang diduga hasil pencurian, kotak amal, tang, obeng, serta sepeda motor yang digunakan terduga pelaku.
“Pelaku kami amankan di lokasi bersama barang bukti,” ujar Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Hafiz Prasetia Akbar.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Gondanglegi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus tersebut selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga



















































