Viral Pria Ngamuk di Toko Parfum Dampit, Berakhir Damai Usai Ganti Rugi Rp 1 Juta - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 18 Okt 2026 20:19 WIB ·

Viral Pria Ngamuk di Toko Parfum Dampit, Berakhir Damai Usai Ganti Rugi Rp 1 Juta


 Polisi mengamankan terduga pelaku untuk dilakukan mediasi di Polsek Dampit. (IG Polsekdampitcityofficial) Perbesar

Polisi mengamankan terduga pelaku untuk dilakukan mediasi di Polsek Dampit. (IG Polsekdampitcityofficial)

BACAMALANG.COM – Aksi seorang pria yang mengamuk hingga merusak sejumlah barang di toko parfum di Jalan Semeru Selatan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial. Persoalan tersebut kini diselesaikan secara damai melalui mediasi di Polsek Dampit.

Peristiwa itu terjadi di gerai My Parfume Lab Dampit pada Rabu (15/10/2026) malam. Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV), kejadian berlangsung sekitar pukul 21.05.45 hingga 21.06.23 WIB.

Dalam rekaman tersebut, seorang pria berbaju hitam terlihat terlibat adu mulut dengan penjaga toko perempuan. Pria itu tampak berbicara dengan nada tinggi sembari menunjuk-nunjuk ke arah penjaga toko yang berada di balik etalase.

Kapolsek Dampit AKP Kevin Ibrahim menjelaskan, insiden bermula ketika seorang pria berinisial RFK meminta parfum kepada penjaga toko dengan nada kasar. Teguran dari penjaga toko dan pacarnya kemudian memicu emosi pria tersebut hingga berujung pada aksi perusakan.

Pelaku dilaporkan melempar botol parfum dan papan akrilik. Ia juga disebut mengancam akan memukul saksi menggunakan kursi. Selain itu, pria tersebut diduga berada dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman beralkohol di tempat umum. Dalam kejadian itu, sejumlah botol parfum dilaporkan pecah, sementara pelaku sempat memanggil temannya untuk datang ke toko.

Menindaklanjuti video yang beredar luas di media sosial, personel Polsek Dampit mendatangi lokasi kejadian untuk menggali informasi dari korban dan sejumlah saksi.

“Setelah mengetahui adanya video viral yang beredar di media sosial, personel mendatangi TKP untuk mencari informasi terkait peristiwa dan latar belakangnya dari pihak korban maupun saksi yang ada di lokasi,” ujar Kevin.

Korban Pilih Penyelesaian Kekeluargaan

Polisi kemudian mengamankan kedua pria yang terlibat dalam kejadian tersebut untuk dimintai keterangan di Polsek Dampit. Keduanya diketahui merupakan warga sekitar yang bekerja sebagai tukang parkir dan telah dikenal oleh pihak korban.

Dalam proses penyelesaian, pemilik toko, Ibu Eny, menyatakan tidak ingin melanjutkan perkara ke ranah hukum. Namun, ia meminta agar para pelaku mendapatkan pembinaan sehingga kejadian serupa tidak terulang.

Mediasi tersebut turut dihadiri tokoh masyarakat serta ketua RT dan RW setempat. Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan damai secara tertulis yang disertai permintaan maaf dari pelaku dan jabat tangan sebagai bentuk penyelesaian perselisihan.

Sebagai bentuk tanggung jawab atas kerusakan yang terjadi, pelaku diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 1 juta. Nilai tersebut mencakup kerusakan botol parfum, cairan pengawet, papan akrilik, dan tempat tisu.

Ganti rugi tersebut telah dibayarkan lunas. Pemilik toko pun menyatakan persoalan selesai secara kekeluargaan.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, insiden yang sempat menjadi perbincangan warganet itu berakhir damai melalui mediasi dengan melibatkan pihak kepolisian dan unsur masyarakat setempat.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Minggu Kasih di Gereja Katedral Ijen, Kapolresta Malang Kota Ajak Umat Jaga Kerukunan dan Kamtibmas

18 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Pantau 24 SPBU di Kota Malang, Polisi Sebut Antrean BBM Masih Terkendali

18 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Kebakaran Lahan Pinus di Gunung Wedon Lawang Berhasil Dipadamkan, Personel Gabungan Lakukan Pembasahan

18 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Dari Bambu Menjadi Warisan Peradaban, Bejo Sandy Dokumentasikan Harpa Mulut Nusantara

18 Oktober 2026 - 08:35 WIB

Viral Pembobolan SDC Gadget Gajah Mada Plaza, Polisi Tangkap Pelaku Pencurian iPhone

17 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Manfaatkan Kericuhan Bantengan di Gedangan, Dua Terduga Copet HP Dibekuk

17 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !