Rekayasa Pencurian Motor di Tumpang Terbongkar, Pemilik Kendaraan Diduga Jadi Otak Aksi - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 19 Okt 2026 00:36 WIB ·

Rekayasa Pencurian Motor di Tumpang Terbongkar, Pemilik Kendaraan Diduga Jadi Otak Aksi


 Tiga terduga pelaku dibekuk polisi. (IG reskrimkab.malang) Perbesar

Tiga terduga pelaku dibekuk polisi. (IG reskrimkab.malang)

BACAMALANG.COM – Kasus dugaan rekayasa pencurian sepeda motor di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, berhasil diungkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Malang. Ironisnya, pemilik kendaraan berinisial BU (30) diduga menjadi dalang pencurian motor yang disewakannya sendiri.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat milik korban di Dusun Bletok, Desa Pandanajeng, Kecamatan Tumpang. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat hendak berangkat bekerja, korban mendapati sepeda motor yang disewanya sudah tidak berada di area belakang rumah. Selain kendaraan tersebut, korban juga kehilangan BPKB sepeda motor Yamaha Soul GT yang disimpan di dalam bagasi Honda Beat.

Hasil penyelidikan polisi kemudian mengarah pada dugaan keterlibatan BU, selaku pemilik kendaraan yang disewakan kepada korban. BU diduga merencanakan pencurian dengan melibatkan rekannya, MF (25).

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Hafiz Prasetia Akbar, menjelaskan bahwa BU diduga sengaja memberikan kunci asli kendaraan kepada MF untuk mengambil sepeda motor tersebut dari rumah korban.

“Pelaku berinisial BU diduga sengaja menyerahkan kunci asli kendaraan kepada rekannya, MF (25), untuk mengambil motor dari lokasi rumah korban,” ungkap Hafiz.

Setelah berhasil diambil, sepeda motor tersebut diduga disembunyikan di sebuah rumah kosong di wilayah Tajinan. Kendaraan itu kemudian dipindahkan ke rumah MA (40), kakak kandung BU, yang diduga turut terlibat dalam penadahan barang hasil kejahatan.

Terungkap Saat Motor Hendak Dijual

Kasus tersebut terungkap pada Sabtu (17/10/2026). Tim URC Polres Malang lebih dahulu mengamankan MA saat diduga hendak menjual sepeda motor yang dilaporkan hilang tersebut.

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap BU dan MF pada hari yang sama. Ketiganya diduga memiliki peran berbeda dalam rangkaian peristiwa yang kini tengah ditangani kepolisian.

Selanjutnya, ketiga tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Tumpang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026 yang menyasar tindak pidana pencurian dan kejahatan terkait lainnya di wilayah hukum Polres Malang.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

GMNI Kabupaten Malang Soroti Ancaman Alih Fungsi Sawah, Ketahanan Pangan Jadi Taruhan

19 Oktober 2026 - 01:16 WIB

Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria 40 Tahun Diamankan Polisi

19 Oktober 2026 - 00:07 WIB

Sambut Hari Santri 2026, LPOI dan SASNU Luncurkan Buku 11 Jilid Sejarah Islam Nusantara

18 Oktober 2026 - 23:25 WIB

Viral Pria Ngamuk di Toko Parfum Dampit, Berakhir Damai Usai Ganti Rugi Rp 1 Juta

18 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Minggu Kasih di Gereja Katedral Ijen, Kapolresta Malang Kota Ajak Umat Jaga Kerukunan dan Kamtibmas

18 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Pantau 24 SPBU di Kota Malang, Polisi Sebut Antrean BBM Masih Terkendali

18 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !