BACAMALANG.COM – Pelarian pelaku pencurian lima unit iPhone di konter SDC Gadget, Gajah Mada Plaza, Kota Malang, berakhir di tangan polisi. Pelaku ditangkap Satreskrim Polresta Malang Kota setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) dan laporan resmi dari pihak konter.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Septiawan Adi, membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami kasus pencurian yang sempat viral di media sosial itu.
“Iya, benar. Pelakunya sudah kami tangkap,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (16/10/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diringkus pada Kamis (15/10/2026) malam saat mengendarai sepeda motor di wilayah Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Petugas yang telah melakukan pemantauan kemudian menghentikan dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan berarti.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin, belum membeberkan identitas pelaku, motif pencurian, maupun rincian barang bukti yang telah diamankan. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh.
“Pelaku masih diperiksa lebih lanjut. Namun atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP,” tandasnya.
Beraksi Saat Konter Masih Sepi
Sebelumnya, aksi pencurian di konter SDC Gadget, Gajah Mada Plaza, terjadi pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, kondisi di sekitar lokasi masih relatif sepi.
Pelaku diduga memanfaatkan situasi tersebut untuk melancarkan aksinya dengan merusak kunci etalase konter. Berbekal akses ke dalam etalase, pelaku kemudian mengambil lima unit iPhone yang dipajang di dalamnya.
Dalam rekaman yang beredar, pelaku terlihat mengenakan jaket abu-abu dan membawa ransel hitam. Adapun lima unit ponsel yang dilaporkan hilang terdiri dari iPhone 17 Basic, iPhone 16, iPhone 15 Basic, iPhone 13 Pro Max, serta iPhone 12 Pro.
Akibat kejadian tersebut, pihak konter mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp70 juta.
Penangkapan pelaku kini menjadi bagian dari proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polresta Malang Kota untuk mendalami rangkaian peristiwa pencurian tersebut.
Pewarta: Rohim Alfarizi
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga



















































