Viral Pembobolan SDC Gadget Gajah Mada Plaza, Polisi Tangkap Pelaku Pencurian iPhone - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 17 Okt 2026 21:10 WIB ·

Viral Pembobolan SDC Gadget Gajah Mada Plaza, Polisi Tangkap Pelaku Pencurian iPhone


 Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin, saat memberikan keterangan terkait penangkapan pelaku pencurian iPhone di Gajah Mada Plaza. (ist) Perbesar

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin, saat memberikan keterangan terkait penangkapan pelaku pencurian iPhone di Gajah Mada Plaza. (ist)

BACAMALANG.COM – Pelarian pelaku pencurian lima unit iPhone di konter SDC Gadget, Gajah Mada Plaza, Kota Malang, berakhir di tangan polisi. Pelaku ditangkap Satreskrim Polresta Malang Kota setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) dan laporan resmi dari pihak konter.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Septiawan Adi, membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami kasus pencurian yang sempat viral di media sosial itu.

“Iya, benar. Pelakunya sudah kami tangkap,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (16/10/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diringkus pada Kamis (15/10/2026) malam saat mengendarai sepeda motor di wilayah Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Petugas yang telah melakukan pemantauan kemudian menghentikan dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan berarti.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin, belum membeberkan identitas pelaku, motif pencurian, maupun rincian barang bukti yang telah diamankan. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh.

“Pelaku masih diperiksa lebih lanjut. Namun atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP,” tandasnya.

Beraksi Saat Konter Masih Sepi

Sebelumnya, aksi pencurian di konter SDC Gadget, Gajah Mada Plaza, terjadi pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, kondisi di sekitar lokasi masih relatif sepi.

Pelaku diduga memanfaatkan situasi tersebut untuk melancarkan aksinya dengan merusak kunci etalase konter. Berbekal akses ke dalam etalase, pelaku kemudian mengambil lima unit iPhone yang dipajang di dalamnya.

Dalam rekaman yang beredar, pelaku terlihat mengenakan jaket abu-abu dan membawa ransel hitam. Adapun lima unit ponsel yang dilaporkan hilang terdiri dari iPhone 17 Basic, iPhone 16, iPhone 15 Basic, iPhone 13 Pro Max, serta iPhone 12 Pro.

Akibat kejadian tersebut, pihak konter mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp70 juta.

Penangkapan pelaku kini menjadi bagian dari proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polresta Malang Kota untuk mendalami rangkaian peristiwa pencurian tersebut.

Pewarta: Rohim Alfarizi
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Manfaatkan Kericuhan Bantengan di Gedangan, Dua Terduga Copet HP Dibekuk

17 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Sejoli Diduga Curi Kambing Etawa Kaligesing Rp 3,5 Juta, Dibekuk URC Polres Malang

17 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Kabel PJU Desa di Tumpang Raib, URC Polres Malang Amankan Pria 29 Tahun

16 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Tanamkan Kesiapsiagaan Sejak Dini, 106 Siswa TK di Pakisaji Ikuti Simulasi Gempa

16 Oktober 2026 - 19:33 WIB

Otak Perampokan Rumah di Kalipare Dibekuk, Kerugian Korban Rp 90 Juta

16 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Green Policing, Polresta Malang Kota Tanam Pohon Buah dan Perluas Gerakan Penghijauan

16 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !