Kasus Kanjuruhan, Anto Baret: Kami Masih Tegak, Kawal Sampai Pelaku Dihukum Setimpal - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 20 Mar 2023 09:12 WIB ·

Kasus Kanjuruhan, Anto Baret: Kami Masih Tegak, Kawal Sampai Pelaku Dihukum Setimpal


 Anto Baret bersama para Aremania yang tergabung dalam Sekber Arema. (ed) Perbesar

Anto Baret bersama para Aremania yang tergabung dalam Sekber Arema. (ed)

BACAMALANG.COM – Proses penegakan hukum tragedi Kanjuruhan dinilai telah gagal memberikan keadilan bagi para korban. Seperti diketahui, para terdakwa yang mengakibatkan ratusan orang meninggal ini justru divonis ringan bahkan bebas.

Selain tangis pilu para keluarga korban meninggal maupun luka berat, hal yang sama juga dirasakan oleh Aremania. Salah satunya Anto Baret, tokoh yang dituakan dikalangan Arek-arek Malang.

“Kami masih tegak (mengawal proses hukum), keadilan di negeri ini harus benar-benar ditegakkan. Kawal sampai semua pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegas Sam Ot, sapaan akrabnya.

Menurut Anto, keadilan harus dirasakan agar tidak menimbulkan gejolak hati. Untuk itu, pihaknya meminta para penegak hukum membuka hati nuraninya. “Bagaimana kalau keadilan tidak dirasakan oleh Aremania dan semua suporter Indonesia,” imbuhnya.




Dalam kesempatan ini, Anto menyebut bahwa yang disidangkan selama ini adalah laporan model A,  berdasarkan keterangan polisi. Sementara pihaknya justru berharap besar pada laporan model B dari Aremania, yang selama ini belum disentuh.

Untuk itu, pihaknya bersama tim hukum dan Aremania akan bersama-sama untuk mendorong supaya laporan model B ini ditindaklanjuti. Para terlapor dan bukti-bukti nyata saat peristiwa 1 Oktober 2022 lalu itu juga sudah disiapkan.

Sejalan dengan Anto Baret, Aremania lainnya Andreas Lucky Lukwira juga mendorong laporan polisi model B di Polres Malang ditindaklanjuti. Ia menyebut bahwa seharusnya pasal dari penyidik yang dipertajam.

“Karena peran penyidik ini sebagai pintu masuk sistem peradilan pidana yang seharusnya memperkuat sangkaan atau mungkin menambah tersangka,” papar Andreas.

“Semisal penembak gas air mata atau pejabat keamanan yang mengerahkan Brimob, kan ada ketentuannya pengerahan Brimob dan itu bukan wewenang Danki atau sekelas PJU Polres,” imbuhnya.

Penulis : Rahmat Mashudi Prayoga
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki




Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Viral Usai Bobol Konter HP, Residivis Spesialis Curat Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota

1 Juli 2026 - 09:39 WIB

BeSS Resort Malang Ajak Anak Belajar dari Alam Lewat “Kembali ke Kebun”

1 Juli 2026 - 09:34 WIB

Polres Batu Tuntaskan 6 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Seluruh Berkas Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

1 Juli 2026 - 09:21 WIB

Edukasi PLTS Hadir di Kampung ProKlim Madyopuro, Teknik Elektro ITN Malang Dorong Kemandirian Energi Warga

1 Juli 2026 - 09:15 WIB

OJK Malang Perkuat Budaya Menabung Pelajar Melalui Program KEJAR dan RABU di Kabupaten Malang

1 Juli 2026 - 08:58 WIB

Kepergok Warga Saat Gasak Motor, Pelaku Curanmor di Kota Batu Babak Belur Diamuk Massa Sebelum Diamankan Polisi

1 Juli 2026 - 06:25 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !