Layani Konsultasi Parpol, KPU Jatim Buka Helpdesk - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 2 Agu 2022 16:50 WIB ·

Layani Konsultasi Parpol, KPU Jatim Buka Helpdesk


 Layani Konsultasi Parpol, KPU Jatim Buka Helpdesk Perbesar

BACAMALANG.COM – Guna memberikan layanan konsultasi Partai Politik (Parpol) selama kontestasi Pemilu 2024, KPU Jatim membuka Helpdesk.

“Helpdesk akan dibuka setiap hari Senin sampai dengan Minggu pukul 08.00–17.00 WIB,” jelas Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jatim Insan Qoriawan, belum lama ini.

Untuk diketahui Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur membuka layanan helpdesk untuk seluruh partai politik calon peserta Pemilu 2024 difungsikan melayani konsultasi parpol selama tahapan pendaftaran, verifikasi hingga penetapan peserta Pemilu.

Sekilas info mulai Senin ini hingga 14 Agustus mendatang tahapan pendaftaran parpol telah dimulai di KPU RI sebagai bagian penting persiapan Pemilu 2024. Menurut Insan, Helpdesk di KPU Jatim melayani berbagai konsultasi parpol. Termasuk jika menemui kendala dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Dijelaskannya, pelayanan ini juga bisa dilakukan melalui daring atau online. “Helpdesk Kita juga tersedia melalui email, WhatsApp group yang telah dibuat Tim Helpdesk dengan LO partai politik tingkat Jawa Timur, bahkan Kami juga melayani lewat pertemuan online yang telah dijadwalkan sebelumnya,” jelasnya.

Disisi lain, Helpdesk tersebut juga dibuka di setiap KPU Kabupaten/Kota di seluruh Jawa Timur. Pelayanan yang diberikan serupa. Mantan Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan itu menjelaskan, pihaknya telah memberi instruksi untuk KPU di 38 Kabupaten/kota di Jawa Timur. “Yaitu, membentuk helpdesk pendaftaran dan verifikasi parpol dalam rangka melayani partai politik calon peserta pemilu selama tahapan ini berlangsung,” terangnya.

Sementara itu, untuk memaksimalkan pelayanan tersebut, KPU Jatim telah melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan serta SOP pelayanan ini di internal satuan kerja.

Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menyampaikan seluruh pihak di baik komisioner hingga staf di KPU Jatim diharapkan memahami betul regulasi terkait pendaftaran, verifikasi hingga penetapan partai politik peserta Pemilu. “Karena Kita tidak hanya melayani konsultasi pendaftaran, verifikasi dan penetapan, tetapi juga terkait dengan Sipol,” pungkasnya. (*/had)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Enam Bulan, Polres Batu Bongkar 40 Kasus Narkoba dan Ringkus 47 Tersangka

30 Juni 2026 - 20:41 WIB

Polres Batu Bongkar Jaringan Penadah Motor Curian: Dua Pelaku Ditangkap, Satu Masih Buron

30 Juni 2026 - 18:04 WIB

Wakil Ketua PERADI Kepanjen Soroti 3 Catatan Hukum Proyek Alun-Alun Kepanjen

30 Juni 2026 - 14:39 WIB

Polisi Bekuk Pencuri PS4 di Pakis

30 Juni 2026 - 11:24 WIB

Prestasi Membanggakan, Kota Malang Terbaik di Jatim dalam Pencegahan Perkawinan Anak

30 Juni 2026 - 07:56 WIB

Grand Paviliun RSSA Hadirkan Layanan VVIP Modern, Khofifah: Pasien Tak Perlu Dipindah ke ICU

29 Juni 2026 - 22:13 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !