Paripurna DPRD Kota Batu, Heli Suyanto Tegaskan Komitmen Lindungi Lahan Pertanian dan Perkuat Tata Kelola Aset - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 18 Mei 2026 21:22 WIB ·

Paripurna DPRD Kota Batu, Heli Suyanto Tegaskan Komitmen Lindungi Lahan Pertanian dan Perkuat Tata Kelola Aset


 Plt. Wali Kota Batu, Heli Suyanto saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD tegaskan komitmen Pemkot Batu untuk melindungi lahan pertanian dan memperkuat tata kelola aset daerah. (Yan) Perbesar

Plt. Wali Kota Batu, Heli Suyanto saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD tegaskan komitmen Pemkot Batu untuk melindungi lahan pertanian dan memperkuat tata kelola aset daerah. (Yan)

BACAMALANG.COM – Plt. Wali Kota Batu, Heli Suyanto menegaskan komitmen Pemerintah Kota Batu dalam melindungi lahan pertanian produktif serta memperkuat tata kelola aset daerah saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, Senin (18/5/2026).

Dalam rapat tersebut, Heli Suyanto menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Pelindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Heli mengapresiasi seluruh fraksi yang telah memberikan masukan sekaligus menyetujui pembahasan lanjutan terhadap ketiga Raperda tersebut.

“Tiga Rancangan Peraturan Daerah yang telah disampaikan sangat penting dan diharapkan dapat segera terwujud demi menunjang penyelenggaraan pemerintahan daerah serta meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Batu,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, Raperda LP2B menjadi bentuk komitmen Pemkot Batu dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan daerah, investasi, sektor pariwisata, dan keberlangsungan lahan pertanian produktif.

“Pemerintah Kota Batu juga akan memperkuat pengendalian alih fungsi lahan serta mendukung pemberdayaan petani,” katanya.

Selain itu, penataan perangkat daerah melalui perubahan susunan organisasi diarahkan untuk meningkatkan efektivitas kelembagaan dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Sementara itu, perubahan Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dilakukan guna memperkuat tata kelola aset daerah agar lebih transparan dan akuntabel.

“Perubahan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah dilakukan untuk memperkuat tata kelola aset daerah yang lebih transparan dan akuntabel,” paparnya.

Di akhir sambutannya, Heli berharap ketiga Raperda tersebut dapat segera ditindaklanjuti dalam pembahasan lebih lanjut hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Batu.

Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Pasca Polemik Surat Perdin, Pemkab Malang Didesak Beri Sanksi dan Lakukan Evaluasi

18 Mei 2026 - 20:08 WIB

Wali Kota Malang Sambut Hangat Kunjungan Kalapas, Perkuat Sinergi Pembinaan Warga Binaan

18 Mei 2026 - 19:49 WIB

Edukasi Hukum Sejak Dini, Puluhan Siswa SD Islam Al-Ulum Belajar Langsung di Kejari Kota Malang

18 Mei 2026 - 19:07 WIB

Nyalip Truk Tangki BBM, Pemotor Asal Pakis Tewas Terlindas di Sumberpucung

18 Mei 2026 - 11:15 WIB

Bambang Irianto: “Lorong Waktu” Kampung Semar Tempo Doeloe Bukti Nyata RT Berkelas di Kota Malang

18 Mei 2026 - 09:57 WIB

Diduga Culik Anak di Kedungkandang, Perempuan Asal Gresik Diamankan Polisi, Ternyata ODGJ

18 Mei 2026 - 09:09 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !