BACAMALANG.COM – Plt. Wali Kota Batu, Heli Suyanto menegaskan komitmen Pemerintah Kota Batu dalam melindungi lahan pertanian produktif serta memperkuat tata kelola aset daerah saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, Senin (18/5/2026).
Dalam rapat tersebut, Heli Suyanto menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Pelindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Heli mengapresiasi seluruh fraksi yang telah memberikan masukan sekaligus menyetujui pembahasan lanjutan terhadap ketiga Raperda tersebut.
“Tiga Rancangan Peraturan Daerah yang telah disampaikan sangat penting dan diharapkan dapat segera terwujud demi menunjang penyelenggaraan pemerintahan daerah serta meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Batu,” ujarnya.
Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, Raperda LP2B menjadi bentuk komitmen Pemkot Batu dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan daerah, investasi, sektor pariwisata, dan keberlangsungan lahan pertanian produktif.
“Pemerintah Kota Batu juga akan memperkuat pengendalian alih fungsi lahan serta mendukung pemberdayaan petani,” katanya.
Selain itu, penataan perangkat daerah melalui perubahan susunan organisasi diarahkan untuk meningkatkan efektivitas kelembagaan dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Sementara itu, perubahan Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dilakukan guna memperkuat tata kelola aset daerah agar lebih transparan dan akuntabel.
“Perubahan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah dilakukan untuk memperkuat tata kelola aset daerah yang lebih transparan dan akuntabel,” paparnya.
Di akhir sambutannya, Heli berharap ketiga Raperda tersebut dapat segera ditindaklanjuti dalam pembahasan lebih lanjut hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Batu.
Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































