PD Jasa Yasa Harap Intervensi Pemkab Malang - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 22 Apr 2020 11:31 WIB ·

PD Jasa Yasa Harap Intervensi Pemkab Malang


 PD Jasa Yasa Harap Intervensi Pemkab Malang Perbesar

BACAMALANG.COM – Perusahaan Daerah atau PD Jasa Yasa Kabupaten Malang tengah dirundung masalah. Sedikitnya 64 karyawan PD Jasa Yasa kini sedang ketar-ketir terkait nasib mereka kedepan.

Persoalannya, seluruh karyawan Jasa Yasa itu hingga kini belum menerima honor. Perusahaan plat merah yang membidangi pariwisata itu sedang kebingungan mencari pinjaman sana sini untuk melunasi honor para 64 karyawan ini.

Direktur Administrasi PD Jasa Yasa Kabupaten Malang, Husnul Hakim mengharapkan, ada intervensi dari pemerintah daerah untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut.

“Setiap bulannya kita untuk bayar karyawan itu sekitar 200 juta. Kita harap ada intervensi dari Pemkab. Ini masih akan menghadap Sekda. Sama Sekda masih belum ketemu,” kata Husnul, Rabu (22/4/2020).

Menurut pria yang juga menjabat Ketua GP Ansor Kabupaten Malang ini, hingga saat ini pihak Jasa Yasa belum merumahkan karyawannya. Aktivis yang dilakukan para karyawan masih berjalan normal.

“Sementara ini ya masuk normal seperti bersih-bersih tempat wisata itu. Ya untungnya masih ngerti, sudah kita kasih pengertian ketika ada keterlambatan gaji dan mereka memahami. Kan memang ditutup gak ada pendapatan,” ucapnya.

Husnul menambahkan, sampai kapanpun Jasa Yasa tidak akan lepas tanggung jawab atas persoalan honor karyawan tersebut. Dia pun berharap tidak sampai terjadi pemutusan hubungan kerja atau PHK di Jasa Yasa.

“Kan sudah menjadi kewajiban perusahaan, itu hak mereka, harus dibayar walaupun kondisinya seperti ini. Soal mekanismenya seperti apa nanti. Saya harap tidak sampai itu (PHK). Ya kita usahakan, tapi tidak janji waktunya. Kan kalau tempat wisata ditutup seminggu saja sudah terasa dampaknya, apalagi ini 2 bulan,” pungkasnya. (mid/yog)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

PWI Dorong Penguatan Perlindungan Karya Jurnalistik dalam Revisi UU Hak Cipta

24 April 2026 - 07:55 WIB

Ucapan Diduga Bernuansa SARA Picu Demo di PN Kepanjen, Massa Tuntut Oknum Panitera Diproses Hukum

24 April 2026 - 07:47 WIB

Modus Pengobatan Alternatif, Dukun di Gedangan Cabuli Pasien Hingga Berulang Kali

23 April 2026 - 22:14 WIB

Temukan Dapur Tanpa Izin dan Menu Tak Layak, GMNI Desak Standarisasi Program MBG

23 April 2026 - 20:22 WIB

Gebrakan Kalapas Baru Malang: Christo Toar Tancap Gas Upgrade SDM dan Sikat Penyelundupan HP-Narkoba

23 April 2026 - 18:50 WIB

Usai Isu Suap Emas BPJS Terbantahkan, DPRD Soroti terkait Pelayanan

23 April 2026 - 18:17 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !