PD Jasa Yasa Harap Intervensi Pemkab Malang

BACAMALANG.COM – Perusahaan Daerah atau PD Jasa Yasa Kabupaten Malang tengah dirundung masalah. Sedikitnya 64 karyawan PD Jasa Yasa kini sedang ketar-ketir terkait nasib mereka kedepan.

Persoalannya, seluruh karyawan Jasa Yasa itu hingga kini belum menerima honor. Perusahaan plat merah yang membidangi pariwisata itu sedang kebingungan mencari pinjaman sana sini untuk melunasi honor para 64 karyawan ini.

Direktur Administrasi PD Jasa Yasa Kabupaten Malang, Husnul Hakim mengharapkan, ada intervensi dari pemerintah daerah untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut.

“Setiap bulannya kita untuk bayar karyawan itu sekitar 200 juta. Kita harap ada intervensi dari Pemkab. Ini masih akan menghadap Sekda. Sama Sekda masih belum ketemu,” kata Husnul, Rabu (22/4/2020).

Menurut pria yang juga menjabat Ketua GP Ansor Kabupaten Malang ini, hingga saat ini pihak Jasa Yasa belum merumahkan karyawannya. Aktivis yang dilakukan para karyawan masih berjalan normal.

“Sementara ini ya masuk normal seperti bersih-bersih tempat wisata itu. Ya untungnya masih ngerti, sudah kita kasih pengertian ketika ada keterlambatan gaji dan mereka memahami. Kan memang ditutup gak ada pendapatan,” ucapnya.

Husnul menambahkan, sampai kapanpun Jasa Yasa tidak akan lepas tanggung jawab atas persoalan honor karyawan tersebut. Dia pun berharap tidak sampai terjadi pemutusan hubungan kerja atau PHK di Jasa Yasa.

“Kan sudah menjadi kewajiban perusahaan, itu hak mereka, harus dibayar walaupun kondisinya seperti ini. Soal mekanismenya seperti apa nanti. Saya harap tidak sampai itu (PHK). Ya kita usahakan, tapi tidak janji waktunya. Kan kalau tempat wisata ditutup seminggu saja sudah terasa dampaknya, apalagi ini 2 bulan,” pungkasnya. (mid/yog)