BACAMALANG.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menegaskan urgensi perlindungan hukum terhadap karya jurnalistik dalam proses revisi Undang-Undang Hak Cipta yang tengah berlangsung.
Penegasan tersebut disampaikan dalam forum penyerahan pokok-pokok pikiran Dewan Pers kepada Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (23/4).
Dalam forum itu, PWI Pusat diwakili Direktur Uji Kompetensi Wartawan (UKW), Aat Surya Safaat, bersama unsur konstituen Dewan Pers lainnya.
PWI menilai penguatan regulasi hak cipta atas karya jurnalistik menjadi kebutuhan mendesak seiring semakin kompleksnya ekosistem media digital. Perlindungan tersebut dinilai krusial, tidak hanya untuk menjamin hak ekonomi dan moral wartawan, tetapi juga menjaga kualitas serta integritas produk jurnalistik.
Kegiatan diawali dengan penyerahan dokumen pemikiran oleh Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat. Ia menegaskan bahwa karya jurnalistik memiliki nilai strategis bagi kepentingan publik dan keberlangsungan demokrasi.
Diskusi lanjutan menghadirkan Menteri Hukum dan Ketua Dewan Pers, dengan moderator anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi.
Sejumlah organisasi pers dan perusahaan media turut hadir dalam forum tersebut, di antaranya Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), serta Serikat Perusahaan Pers (SPS).
PWI menyoroti maraknya pelanggaran penggunaan karya jurnalistik di ruang digital tanpa izin yang dinilai merugikan wartawan dan perusahaan pers. Karena itu, revisi UU Hak Cipta diharapkan mampu menjawab tantangan tersebut secara komprehensif.
Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan dukungannya terhadap penguatan perlindungan karya jurnalistik dalam regulasi. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga keberlanjutan industri media sekaligus menjamin hak publik atas informasi yang berkualitas.
Bagi PWI, momentum revisi Undang-Undang Hak Cipta merupakan peluang strategis untuk mempertegas posisi karya jurnalistik sebagai produk intelektual yang wajib dilindungi secara hukum dalam sistem nasional.
Pewarta/Editor: Hadi Triswanto


























































