BACAMALANG.COM – Laporan warga melalui layanan Call Center 110 langsung ditindaklanjuti polisi. Personel Polsek Sumberpucung mendatangi sebuah lokasi di Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, yang diduga pernah digunakan sebagai arena judi sabung ayam.
Meski saat petugas tiba tidak ditemukan aktivitas perjudian, sejumlah sarana yang diduga menjadi fasilitas sabung ayam masih terlihat di lokasi. Polisi pun mengambil langkah tegas dengan membongkar dan memusnahkan sarana tersebut.
Penertiban berlangsung pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Petugas bergerak setelah menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di kawasan tersebut.
Kasi Humas Polres Malang AKP M Budiono mengatakan, pengecekan dilakukan sebagai bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat.
“Petugas mendatangi lokasi untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Saat dilakukan pengecekan, sudah tidak ada aktivitas perjudian, namun masih ditemukan sarana yang diduga digunakan untuk sabung ayam,” kata Budiono, Minggu (30/8/2026).
Setelah memastikan tidak ada kegiatan perjudian yang sedang berlangsung, petugas membongkar sarana yang tersisa. Material tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah lokasi kembali dimanfaatkan sebagai arena perjudian.
Informasi yang dihimpun polisi menyebutkan, aktivitas sabung ayam di lokasi itu tidak berlangsung secara terjadwal. Para pemain biasanya berkumpul ketika telah mendapatkan lawan untuk ayam yang akan diadu. Aktivitas tersebut disebut lebih ramai pada akhir pekan, terutama Sabtu dan Minggu.
Selain melakukan pembongkaran, polisi memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat maupun menyediakan tempat untuk aktivitas perjudian sabung ayam.
Budiono menegaskan, Polres Malang akan terus merespons setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk dugaan praktik perjudian.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan. Jika mengetahui adanya perjudian atau tindak pidana lainnya, segera laporkan kepada kepolisian melalui Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































