Remisi Nyepi 2026, 3 Warga Binaan Lapas Kelas I Malang Dapat Pengurangan Masa Hukuman - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 20 Mar 2026 04:03 WIB ·

Remisi Nyepi 2026, 3 Warga Binaan Lapas Kelas I Malang Dapat Pengurangan Masa Hukuman


 Petugas Lapas Kelas I Malang bersama tiga warga binaan kasus narkoba usai menerima remisi khusus Hari Raya Nyepi 2026. (ist) Perbesar

Petugas Lapas Kelas I Malang bersama tiga warga binaan kasus narkoba usai menerima remisi khusus Hari Raya Nyepi 2026. (ist)

BACAMALANG.COM – Lapas Kelas I Malang menyerahkan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi Tahun 2026 kepada warga binaan beragama Hindu, Kamis (19/3/2026) pagi. Penyerahan dilakukan oleh Kepala Lapas Malang yang diwakili Kepala Bidang Pembinaan, Agung Sulistyo.

Kegiatan berlangsung khidmat dan sederhana di Aula Museum Pendjara Lowokwaroe. Sebanyak tiga warga binaan menerima remisi sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik serta partisipasi aktif dalam program pembinaan.

Secara keseluruhan di wilayah Jawa Timur, sebanyak 35 warga binaan tercatat menerima Remisi Khusus Nyepi 2026, sebagaimana tertuang dalam keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Pemberian remisi ini merupakan bagian dari pemenuhan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Kepala Bidang Pembinaan Agung Sulistyo menyampaikan bahwa remisi merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan apresiasi kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan positif.

“Remisi ini adalah hak bagi warga binaan yang telah berperilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar para penerima remisi terus mempertahankan sikap positif selama menjalani masa pidana.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Malang, Teguh Pamuji, menekankan pentingnya momentum hari besar keagamaan sebagai sarana refleksi diri bagi warga binaan. Menurutnya, remisi diharapkan mampu memperkuat semangat perubahan serta kesiapan untuk kembali ke masyarakat.

“Kami berharap remisi ini menjadi penyemangat bagi warga binaan untuk terus berbenah diri dan mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih baik,” tegasnya.

Teguh juga menegaskan komitmen Lapas Malang dalam memberikan pembinaan yang optimal dan berkeadilan. Dengan pemberian remisi ini, diharapkan proses reintegrasi sosial warga binaan dapat berjalan lebih baik dan terarah.

Pewarta : Rohim Alfarizi
Editor : Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

“Be Together, Grow Together”, Forkom Agribisnis Dorong Mahasiswa Cerdas, Berkarakter, dan Beretika

5 Juni 2026 - 10:08 WIB

Viral Pejabat BGN Ditangkap, Pengamat Soroti Krisis Tata Kelola Program MBG

4 Juni 2026 - 16:45 WIB

JMSI Jatim Siap Gelar Pelantikan Pengurus dan FGD Media

2 Juni 2026 - 19:12 WIB

Sukses Reboisasi Pujon Hill, UMM Hidupkan Kembali Mata Air dan Pasok Air Bersih untuk Empat Dusun

2 Juni 2026 - 18:54 WIB

Renungan Peringatan 1 Juni, Pancasila Adalah Rumah Bersama

1 Juni 2026 - 12:44 WIB

Hari Lahir Pancasila: Meneguhkan Gotong – Royong di Tengah Arus Individualisme

1 Juni 2026 - 12:38 WIB

Trending di HEADLINE

©Hak Cipta Dilindungi !