Tahapan Pilkada Dimulai Lagi, Ini Fokus KPU Kabupaten Malang - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 15 Jun 2020 12:50 WIB ·

Tahapan Pilkada Dimulai Lagi, Ini Fokus KPU Kabupaten Malang


 Tahapan Pilkada Dimulai Lagi, Ini Fokus KPU Kabupaten Malang Perbesar

BACAMALANG.COM – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020 telah resmi dimulai kembali sejak hari ini. Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Malang bergerak cepat memulai kembali kegiatan yang sempat mandek.

Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini mengatakan bahwa langkah pertama yang dilakukan pihaknya setelah tahapan Pilkada 2020 dilanjutkan adalah dengan mengaktifkan Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK dan Panitia Pemungutan Suara alias PPS.

“Tahapan pertama kami mengaktifkan kembali badan adhoc, seperti PPK dan PPS,” kata Anis, ditemui disela-sela kegiatan rapat koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Senin (15/6/2020).

Dimulainya kembali tahapan Pilkada ini juga dibarengi terbitnya Peraturan KPU alias PKPU, nomor 5 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas PKPU nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pilgub, Pilbup dan atau Pilwalkot 2020.

Dalam PKPU itu ada sejumlah hal yang mengalami penyesuaian, utamanya mengenai penerapan protokol kesehatan, karena saat ini Indonesia masih berhadapan dengan pandemi Coronavirus disease 2019 atau Covid-19.

Oleh sebab itu, hari ini KPU Kabupaten Malang langsung melakukan rapat koordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan untuk menentukan langkah-langkah apa saja yang harus diambil kedepan terkait penerapan protokol kesehatan tersebut.

“Misalnya apakah perlu dilakukan rapid test sebelum pelaksanaan. Khususnya untuk badan adhoc, karena petugas PPK dan PPS merupakan penyelenggara Pilkada serta sebagai garda terdepan,” ucap Anis.

Anis melanjutkan, hasil rapat koordinasi dengan Dinas Kesehatan itu nantinya akan ditindaklanjuti melalui pembahasan internal KPU, sebelum hasil finalnya disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Malang. (mid/yog)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Semarak Kemerdekaan, Warga BTU Pajang Kisah Pahlawan di Depan Rumah

15 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Ciptakan Keamanan dan Ketertiban, Polres Malang Ajak Semua Elemen Sinergi Kontrol Ruang Digital dan Medsos

15 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Cuaca Kering Picu Kebakaran, 12 Hektare Hutan Jati di Gunung Geger Pagak Ludes Terbakar

15 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Tembus Forum Internasional di Tiga Negara, Mahasiswa Universitas Al-Qolam Malang Bikin Bangga Indonesia

14 Agustus 2026 - 21:20 WIB

GRIB JAYA Malang Raya Dorong Penguatan Keamanan Aset, Investasi Harus Diiringi Rasa Aman

14 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Hadapi Aturan Belanja Pegawai 30 Persen, Komisi I Apresiasi Strategi Bupati Malang dalam KUA-PPAS 2027

14 Agustus 2026 - 19:02 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !