Tarik Ulur Rencana Pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang, Bappeda Diingatkan Agar Tak Lampaui Bupati - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 16 Jul 2026 17:13 WIB ·

Tarik Ulur Rencana Pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang, Bappeda Diingatkan Agar Tak Lampaui Bupati


 Konsep Alun-Alun Kabupaten Malang yang direncanakan mulai dibangun pada tahun 2027. (ist) Perbesar

Konsep Alun-Alun Kabupaten Malang yang direncanakan mulai dibangun pada tahun 2027. (ist)

BACAMALANG.COM – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyatakan jika wacana pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang dikembalikan sesuai rencana awal di area belakang Pendopo, bukan di sisi Selatan Stadion Kanjuruhan belumlah bersifat final.

Kepala Bappeda Kabupaten Malang, Tomie Herawanto mengatakan jika pembangunan Alun-Alun dikembalikan ke belakang Pendopo bukanlah sebuah masalah, mengingat hal tersebut sudah tertuang di Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Itukan masih opsi-opsi, kemarin waktu diskusi di Pendopo kan itukan juga masukan dari masyarakat. Apakah kembali di belakang? Atau di depan, atau dimana. Tapi yang jelas di belakang itu ada di RTRW. Kalaupun kembali dia tidak salah. Misalnya di stadion, itu berbicara sebagai kawasan juga boleh di sana, intinya di situ,” kata Tomie, Kamis (16/6/2026).

Tomie pun bilang, kajian teknis sudah dilakukan oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan dengan rencana pembangunan Alun-Alun.

“Secara kajian teknis ada di masing-masing OPD, kalau kajian teknis,” jelasnya.

Mengenai persoalan pembebasan lahan sendiri, Tomie mengungkapkan jika hal tersebut akan dilakukan bila lokasi pembangunan sudah ditetapkan. Ia mengakui, memang ada sejumlah pertimbangan mengenai pembebasan lahan itu.

“Itu kita belum menentukan pasti dimana, nanti itu akan berdampak pada pembebasan. Sebelum itu ditetapkan secara final, kita belum melakukan pembebasan lahan. Apakah misalkan, kalau misalkan kita, coba kita cek di belakang stadion itu ada lahan kita, nah di sini (belakang Pendopo, red) praktis kita punya sedikit, kalau pembebasan perlu uang banyak, kalau di stadion bagaimana, itu menjadi pertimbangan efesiensi juga bisa,” ucapnya.

Tomie pun mengakui, bila Alun-Alun itu dibangun di dekat kawasan Stadion Kanjuruhan, dikhawatirkan akan mempengaruhi fungsi stadion itu sendiri. Maka dari itu, perlu ada koordinasi dengan Kemenpora.

“Itu jadi salah satu pertimbangan kalau itu menyentuh stadion luar, ini kan bagaimana? Nanti kita coba minta persetujuan dari Kemenpora bagaimana tadi itu, kalau itu diperbolehkan tanpa ada konsekuensi atau tidak diperbolehkan. Sehingga kita, salah satu pertimbangan kalau itu diperbolehkan tapi dengan konsekuensi, kita juga akan menghitung berapa konsekuensi pergantian itu, kalau lebih besar bisa jadi kita tidak akan memilih di sana,” tuturnya.

Lebih jauh, Tomie menyampaikan, apabila legislatif tidak setuju terkait mengembalikan pembangunan Alun-Alun itu sesuai rencana awal, maka harus ada pembahasan lebih lanjut. Pasalnya, beberapa legislator khawatir jika pembangunan Alun-Alun tetap dilaksanakan di belakang Pendopo maka akan berdampak kepada aset Pemerintah Daerah, seperti Islamic Center yang sudah ada.

“Kalau tidak setuju apa yang menjadi pertimbangan nanti kita lakukan pembahasan. Karena apa? Di belakang itu, di RTRW itu Perda, nah Perda itu siapa produknya? Antara dewan dan kita. Kalau tidak setuju apa yang jadi persoalan?. Di depan? Itu di RDTR (Rencana Detail Tata Ruang, red) juga sudah ada, di RDTR sama itu juga Perda. Nanti kita lihat urgensinya kalau itu tidak setuju,” tandasnya.

Bappeda Jangan Sampai Lebih Berkuasa dari Bupati

Di sisi lain, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang mengingatkan agar Bappeda tidak melampaui Tupoksinya. “Begini ya, Bappeda gak boleh overlap juga, Bappeda harus memahami satu hal sederhana: bahwa dalam pemerintahan daerah, Bappeda itu perencana, bukan penguasa arah kebijakan,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Abdul Qodir.

Apa yang dikemukakan pria yang akrab disapa Adeng itu bukan tanpa sebab. Beberapa waktu lalu, Bupati Malang HM Sanusi memang telah mengajak beberapa anggota DPRD dan OPD untuk meninjau lokasi rencana pembangunan Alun-Alun, tepatnya di sisi Selatan Stadion Kanjuruhan.

“Kalau itu Bupati Malang mengajak seluruh OPD dan unsur pimpinan DPRD turun langsung melakukan survei lokasi yang diwacanakan sebagai ruang terbuka publik atau Alun-Alun, bagi kami tentu itu bukan keputusan spontan tanpa pertimbangan matang. Pasti Itu bagian dari proses kajian dan ikhtiar mencari pilihan terbaik, ketika Bupati sudah mengambil langkah dan menunjukkan arah kebijakan, tiba-tiba Bappeda justru berbeda sikap? Wajar dong kami bertanya, ada apa?, sebab tidak mungkin seorang Bupati mengambil keputusan hanya dengan modal grusa-grusu (tergesa-gesa, red) tanpa dasar,” ucap Adeng.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir. (ist)

Politikus asal Kecamatan Dau ini bilang, kalau kemudian hari ini Bappeda hadir dengan pandangan yang berbeda secara terbuka, publik bisa bertanya: apakah sikap Bupati saat mengunjungi bakal lokasi Alun-Alun itu tanpa persetujuan Bappeda? Sehingga sekarang Bappeda merasa lebih menentukan daripada Bupati?.

“Jangan sampai rakyat menangkap pesan bahwa yang memiliki mandat politik dari rakyat hanya menjadi simbol, sementara arah pembangunan justru ditentukan oleh meja perencanaan,” tegasnya.

Adeng mengingatkan kembali bahwa Bappeda boleh memberi masukan, boleh menguji, boleh menyempurnakan. Tetapi yang perlu diingat, Bappeda bukan pembuat visi. Visi pembangunan adalah milik Bupati yang dipilih rakyat. Tugas perangkat daerah adalah menerjemahkan visi Bupati menjadi kerja nyata, bukan justru mengkoreksi pilihan Bupati apalagi terkesan membuat visi tandingan.

“Karena kalau perencana merasa lebih berkuasa daripada pemimpin yang diberi mandat, maka bukan hanya soal Alun-Alun yang dipertanyakan, tetapi juga wibawa pemerintahan yang dipertaruhkan. Jangan sampai kompas merasa lebih tahu tujuan perjalanan daripada nahkoda yang memegang kemudi, itu pesan moral dari saya,” pungkasnya.

Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Bappenas Tinjau Tugu Tirta, Berpeluang Jadi Percontohan Nasional Penyedia Air Minum Program MBG

16 Juli 2026 - 15:41 WIB

BPRS Arsa Sejahtera UMM Sukses Kelola Aset Rp82 Miliar

16 Juli 2026 - 13:07 WIB

Menginap di Malang? Jangan Lewatkan 5 Rawon Legendaris Dekat dari Atria Hotel Malang

16 Juli 2026 - 08:54 WIB

Geger di Gondanglegi, Dua Remaja Terduga Pencuri Diamankan Warga Saat Hendak COD Barang Diduga Hasil Curian

16 Juli 2026 - 05:42 WIB

Bappeda Ingin Pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang Kembali ke Belakang Pendopo, Fraksi PDIP Bereaksi

15 Juli 2026 - 18:52 WIB

Polres Batu Hadirkan Wajah Baru Pelayanan Publik, Kapolres Resmikan Ruang SPKT Modern

15 Juli 2026 - 15:29 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !