Tindaklanjuti Dugaan Brantas Tercemar Mikroplastik, PJT I Ajak Diskusi Mahasiswa - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 11 Sep 2020 21:07 WIB ·

Tindaklanjuti Dugaan Brantas Tercemar Mikroplastik, PJT I Ajak Diskusi Mahasiswa


 Tindaklanjuti Dugaan Brantas Tercemar Mikroplastik, PJT I Ajak Diskusi Mahasiswa Perbesar

BACAMALANG.COM – Menindaklanjuti dugaan hasil penelitian mahasiswa perguruan tinggi di Surabaya dan Malang pada September 2020 atas adanya sampah mikroplastik di Sungai Brantas, Perum Jasa Tirta I (PJT I ) sebagai BUMN pengelola wilayah Sungai Brantas melakukan diskusi dengan mahasiswa Jumat (11/9/2020).

Perum Jasa Tirta I mengajak diskusi mahasiwa peneliti mikroplastik untuk memperoleh kesepahaman terkait metodologi penelitian maupun pengambilan data sampel air.

Diskusi ini diselenggarakan secara terbatas di Kantor Pusat Perum Jasa Tirta I Jumat, 11 September 2020.

Pada diskusi tersebut dibahas juga terkait upaya pengelolaan kualitas air yang telah dilakukan oleh Perum Jasa Tirta I, mulai dari teknis pengambilan sampel air, metode uji analisis sampel pada laboratorium, hingga cara memonitor kondisi kualitas air sepanjang Brantas secara ofline maupun online melalui sistem informasi kualitas air (SIKUALA).

Diskusi dipimpin oleh Ir. Hermien Indraswari, MT selaku Ahli Lingkungan dari Perum Jasa Tirta I dan berlangsung kurang lebih selama 120 menit.

Permasalahan mikroplastik baru saja mengemuka lebih kurang 2 tahun terakhir ini. Hingga saat ini, mikroplastik belum ditetapkan sebagai parameter dalam menentukan kriteria mutu air sungai sebagaimana diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001.

Dari hasil penelitian yang akan dilakukan oleh Perum Jasa Tirta I nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran tentang pengaruh mikroplastik dalam menentukan status mutu air sungai.

Jika dari hasil penelitian diketahui adanya pengaruh yang signifikan, akan menjadi masukan kepada Pemerintah.

Dilakukan Tahun Depan

Penelitian ini direncanakan akan dilakukan awal 2021 dengan menggandeng para mahasiswa tim peneliti sebagai mitra serta sejumlah akademisi.

Selepas diskusi, para Mahasiswa juga diperlihatkan ruang kendali yang dimiliki oleh PJT I.

Dari Command Center ini, dapat terpantau kondisi kuantitas maupun kualitas air sungai yang dikelola oleh PJT I.

Selain itu, mahasiswa juga diajak melihat proses uji analisa sampel air di Laboratorium Lingkungan PJT I. Dari cara menyimpan sampel, metode pengujiannya, hingga dihasilkan nilai kualitas air sesuai parameter yang dipersyaratkan. (lis/zuk).

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Dua Pelaku Gendam Beraksi di Turen, Penjaga Pertashop Tertipu hingga Uang Jutaan Rupiah Raib

16 Mei 2026 - 09:42 WIB

Tiga Remaja Bermotor di Bululawang Bobol Tiga Kedai dalam Semalam

16 Mei 2026 - 09:38 WIB

Usai Antar Pesanan, Driver Ojol Dibegal Tiga Pria Bersenjata di Kota Batu, Motor Raib

16 Mei 2026 - 09:33 WIB

Soroti Dugaan Jual Beli Lapak PKL di Kota Batu, Praktisi Hukum Desak Pemkot Segera Hadir

16 Mei 2026 - 07:35 WIB

Jelang Iduladha 1447 H, Petugas Teknis Peternakan Kecamatan dan Dokter Hewan Diberi Pembekalan

16 Mei 2026 - 07:24 WIB

Pengendara Motor Meninggal Usai Hantam Truk Tangki di Singosari

16 Mei 2026 - 07:06 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !