Delegasi Malaysia di INCLAR 2026: Keadilan Ekologi Tak Cukup dengan AMDAL, Dampak Sosial Harus Jadi Prioritas - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 22 Jul 2026 16:11 WIB ·

Delegasi Malaysia di INCLAR 2026: Keadilan Ekologi Tak Cukup dengan AMDAL, Dampak Sosial Harus Jadi Prioritas


 Delegasi dari Fakulti Undang-undang Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM), Dr. Nur Atheefa Sufeena M Suaree dalam 7th International Conference on Law Reform (INCLAR) 2026 di Rayz Hotel UMM, Rabu (22/7/2026).(Nedi Putra AW)  Perbesar

Delegasi dari Fakulti Undang-undang Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM), Dr. Nur Atheefa Sufeena M Suaree dalam 7th International Conference on Law Reform (INCLAR) 2026 di Rayz Hotel UMM, Rabu (22/7/2026).(Nedi Putra AW)

BACAMALANG.COM-Isu keadilan ekologi (ecological justice) dan dampak perubahan iklim global terus mendapat perhatian lintas negara dalam 7th International Conference on Law Reform (INCLAR) 2026 yang digelar di Rayz Hotel UMM, Rabu (22/7/2026).

Konferensi internasional yang diinisiasi Fakultas Hukum UMM dengan tema “Reordering Law for Ecological Justice and Sustainable Development in the Age of Global Environmental Crisis” dan dibuka langsung oleh Rektor UMM, Prof. Dr. Nazaruddin Malik, S.E., M.Si., tersebut menghadirkan Keynote Speaker Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., L.L.M., Ph.D,serta para pembicara internasional dari berbagai negara.

Salah satunya dalah Dr. Nur Atheefa Sufeena M Suaree, delegasi dari Fakulti Undang-undang Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM), yang menegaskan pentingnya perlindungan sosial bagi masyarakat yang terdampak arus pembangunan.

“Kami membawa misi membedah perbandingan regulasi lingkungan hidup, dengan mengambil studi kasus dari tiga negara: Malaysia, Indonesia, dan Norwegia, khususnya tentang instrumen penilaian kelayakan lingkungan, yang di Indonesia dikenal dengan istilah Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), sementara di kawasan global dan Malaysia disebut “Environmental Impact Assessment” atau EIA,” jelasnya.

Akademisi Malaysia ini menekankan pentingnya aspek krusial yang acapkali terabaikan, yakni “Social Impact Assessment” (SIA) atau Penilaian Dampak Sosial, dimana komponen sosial ini digabungkan ke dalam AMDAL.

“Sedangkan di Malaysia, terdapat instrumen khusus bernama SIA yang berdiri beriringan dengan EIA,” imbuh dia.

Dr. Nur Atheefa juga menyoroti pentingnya keadilan ekologi, karena sangat erat kaitannya dengan supremasi hukum.

“Tanpa perundangan yang kuat dan spesifik, perlindungan terhadap hak-hak masyarakat di tengah kemajuan pembangunan akan sangat sulit ditegakkan. Sering terjadi sebuah proyek pembangunan telah mengantongi kelayakan lingkungan secara administratif, namun nasib masyarakat lokal di sekitarnya justru terabaikan,” tegas wanita berhijab ini.

Ia mengingatkan bahwa krisis global yang saat ini terjadi memicu lonjakan biaya di berbagai sektor.

“Oleh karena itu, aspek sosial wajib menjadi prioritas dalam mewujudkan ekosistem peradaban yang seimbang di mana terdapat keselarasan baik itu pelestarian alam, pembangunan ekonomi, dan jaminan perlindungan sosial masyarakat,” tutup Dr. Nur Atheefa.

Pewarta/Editor: Nedi Putra AW

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

INCLAR 2026 di UMM Dorong Pergeseran dari Keadilan Lingkungan ke Keadilan Ekologis

22 Juli 2026 - 14:53 WIB

UMM Perkuat Kerja Sama Internasional Lewat INCLAR 2026, Bahas Reformasi Hukum untuk Perlindungan Lingkungan

22 Juli 2026 - 14:42 WIB

Kasus Lagu ‘Gapapa’ Berlanjut, Yakuza Manages Penuhi Panggilan Penyidik Polresta Malang Kota

22 Juli 2026 - 10:16 WIB

30 Hari Menuju Festival Mbois 11, Malang Bersiap Menyala dalam Kolaborasi Ekonomi Kreatif Terbesar

21 Juli 2026 - 22:49 WIB

PWI Malang Raya Laporkan Hotman Paris, Polisi Tegaskan Akan Diproses Sesuai Aturan

21 Juli 2026 - 17:37 WIB

FISIP UB Dorong Praktisi Humas Kuasai AI, Tegaskan Empati Manusia Tetap Tak Tergantikan

21 Juli 2026 - 16:07 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !