BACAMALANG.COM-Isu keadilan ekologi (ecological justice) dan dampak perubahan iklim global terus mendapat perhatian lintas negara dalam 7th International Conference on Law Reform (INCLAR) 2026 yang digelar di Rayz Hotel UMM, Rabu (22/7/2026).
Konferensi internasional yang diinisiasi Fakultas Hukum UMM dengan tema “Reordering Law for Ecological Justice and Sustainable Development in the Age of Global Environmental Crisis” dan dibuka langsung oleh Rektor UMM, Prof. Dr. Nazaruddin Malik, S.E., M.Si., tersebut menghadirkan Keynote Speaker Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., L.L.M., Ph.D,serta para pembicara internasional dari berbagai negara.
Salah satunya dalah Dr. Nur Atheefa Sufeena M Suaree, delegasi dari Fakulti Undang-undang Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM), yang menegaskan pentingnya perlindungan sosial bagi masyarakat yang terdampak arus pembangunan.
“Kami membawa misi membedah perbandingan regulasi lingkungan hidup, dengan mengambil studi kasus dari tiga negara: Malaysia, Indonesia, dan Norwegia, khususnya tentang instrumen penilaian kelayakan lingkungan, yang di Indonesia dikenal dengan istilah Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), sementara di kawasan global dan Malaysia disebut “Environmental Impact Assessment” atau EIA,” jelasnya.
Akademisi Malaysia ini menekankan pentingnya aspek krusial yang acapkali terabaikan, yakni “Social Impact Assessment” (SIA) atau Penilaian Dampak Sosial, dimana komponen sosial ini digabungkan ke dalam AMDAL.
“Sedangkan di Malaysia, terdapat instrumen khusus bernama SIA yang berdiri beriringan dengan EIA,” imbuh dia.
Dr. Nur Atheefa juga menyoroti pentingnya keadilan ekologi, karena sangat erat kaitannya dengan supremasi hukum.
“Tanpa perundangan yang kuat dan spesifik, perlindungan terhadap hak-hak masyarakat di tengah kemajuan pembangunan akan sangat sulit ditegakkan. Sering terjadi sebuah proyek pembangunan telah mengantongi kelayakan lingkungan secara administratif, namun nasib masyarakat lokal di sekitarnya justru terabaikan,” tegas wanita berhijab ini.
Ia mengingatkan bahwa krisis global yang saat ini terjadi memicu lonjakan biaya di berbagai sektor.
“Oleh karena itu, aspek sosial wajib menjadi prioritas dalam mewujudkan ekosistem peradaban yang seimbang di mana terdapat keselarasan baik itu pelestarian alam, pembangunan ekonomi, dan jaminan perlindungan sosial masyarakat,” tutup Dr. Nur Atheefa.
Pewarta/Editor: Nedi Putra AW





















































