BACAMALANG.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) terus mematangkan rencana pemanfaatan lahan milik KPH Perhutani Malang sebagai lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kota Batu di kawasan Jalan Lingkar Barat (Jalibar), Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu.
Sebelumnya, Disperkim bersama Pemerintah Desa Oro-Oro Ombo dan KPH Perhutani Malang telah melakukan survei lapangan. Dari hasil peninjauan tersebut, sekitar dua hektare lahan dinilai sesuai untuk dimanfaatkan sebagai fasilitas umum berupa TPU.
Kepala Disperkim Kota Batu, Drs. Arief As Siddiq, M.H., mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat kepada KPH Perhutani Malang terkait rencana pemanfaatan lahan sekaligus pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat. Namun hingga kini, pihaknya masih menunggu balasan resmi.
“Kami sudah berkirim surat ke KPH Malang terkait perencanaan sekaligus sosialisasi kepada masyarakat Desa Oro-Oro Ombo. Namun sampai saat ini kami masih menunggu surat balasan,” ujar Arief, Kamis (23/7/2026).
Sosialisasi Menunggu Rekomendasi Kementerian
Arief menjelaskan, pelaksanaan sosialisasi akan dilakukan secara bersama-sama setelah seluruh tahapan administrasi, termasuk rekomendasi dari Kementerian Kehutanan, selesai.
Menurutnya, koordinasi antara Disperkim, KPH Perhutani Malang, dan Pemerintah Desa Oro-Oro Ombo sangat penting agar informasi yang diterima masyarakat berjalan satu arah dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Kami ingin semua pihak memiliki pemahaman yang sama. Sosialisasi harus dilakukan bersama antara pemerintah desa, KPH Malang, dan Pemkot Batu agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh,” katanya.
Demi Kebutuhan Masyarakat Kota Batu
Arief menegaskan, rencana pembangunan TPU bukan untuk kepentingan kelompok tertentu, melainkan untuk memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat Kota Batu yang hingga kini belum memiliki TPU milik pemerintah daerah.
Ia juga menyatakan pemerintah terbuka terhadap masukan, kritik, maupun saran dari masyarakat selama proses perencanaan berlangsung.
“Ini merupakan kebutuhan bersama. Kami terbuka terhadap kritik maupun saran agar keputusan yang diambil menjadi solusi terbaik bagi masyarakat Kota Batu,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan TPU menjadi kebutuhan jangka panjang yang harus dipersiapkan sejak sekarang demi kepentingan generasi mendatang.
Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi
Arief juga mengimbau masyarakat, khususnya warga Desa Oro-Oro Ombo, agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum tentu benar maupun pihak-pihak yang memiliki kepentingan pribadi.
“Kami berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi. Rencana ini diperjuangkan demi kepentingan seluruh warga Kota Batu, bukan untuk kepentingan individu maupun kelompok tertentu,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, Arief mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung program pembangunan Pemkot Batu melalui visi Mbatu SAE agar Kota Batu semakin maju, sejahtera, serta mampu mengembangkan sektor pariwisata, UMKM, dan pertanian secara berkelanjutan.
Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga





















































