BACAMALANG.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Malang bersama Portal Kesehatan Masyarakat (Portkesmas), dan Kelompok Kerja Risk Communication and Community Engagement (Pokja RCCE) menggelar Lokakarya Edukasi Pencegahan Penyakit Zoonosis pada 23–24 Juli 2026 di Puskesmas Tumpang, Kabupaten Malang.
Kegiatan ini diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai penyakit zoonosis, yaitu penyakit yang dapat ditularkan dari hewan kepada manusia, serta mendorong penerapan langkah-langkah pencegahan yang tepat di masyarakat.
Lokakarya ini diikuti oleh berbagai perangkat daerah dan mitra strategis, di antaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab. Malang, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Kesehatan Kab. Malang, Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Malang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Malang, Dinas Lingkungan Hidup Kab. Malang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Malang, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kab. Malang, Muhammadiyah Kab.Malang, Nahdlatul Ulama Kab.Malang, Palang Merah Indonesia (PMI), Laboratorium Kesehatan Daerah, Puskeswan, Puskesmas, serta jurnalis.
Kegiatan lokakarya ini dirancang untuk memperkuat komunikasi risiko, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta membangun koordinasi lintas sektor agar siap menghadapi ancaman penyakit zoonosis.
Selain memperkuat jejaring kerja antarlembaga, lokakarya ini juga membekali para promotor kesehatan dengan keterampilan komunikasi interpersonal agar mereka mampu memotivasi masyarakat menerapkan perilaku pencegahan. Lokakarya ini juga memperkuat kemampuan pemerintah daerah menghadapi penyebaran hoaks terkait wabah penyakit zoonosis.
Plt. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, dr. Titis Ari Respatilatsih, mengatakan bahwa kesiapsiagaan menghadapi penyakit zoonosis harus dibangun jauh sebelum terjadi kedaruratan kesehatan.
“Keberhasilan pengendalian penyakit tidak hanya bergantung pada respons saat wabah terjadi, tetapi juga pada masa tenang atau saat belum ada kasus serta penguatan komunikasi risiko, surveilans, dan kolaborasi lintas sektor sejak dini,” kata Titis.
Berdasarkan data Surveilans Kesehatan Daerah (SKDR) periode 2023 hingga 22 Juli Tahun 2026, Kabupaten Malang tidak mencatat adanya kasus flu burung pada manusia maupun antraks dalam lima tahun terakhir. Meski demikian, kewaspadaan terhadap penyakit zoonosis tetap perlu diperkuat mengingat tren kasus leptospirosis dan kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) masih berfluktuasi dari tahun ke tahun. Pada tahun 2023 tercatat 3 kasus leptospirosis dan 24 kasus GHPR, sementara pada 22 Juli Tahun 2026 telah dilaporkan 4 kasus leptospirosis dan 127 kasus GHPR.
Kondisi ini menunjukkan bahwa risiko penularan penyakit dari hewan ke manusia masih ada, namun masyarakat tidak perlu panik karena Kabupaten Malang bukan merupakan daerah endemis rabies. Selain itu, tetap diperlukan penguatan surveilans, koordinasi lintas sektor, serta edukasi kepada masyarakat agar potensi kejadian luar biasa dapat dicegah dan ditangani sedini mungkin.
Sementara itu, Plt Kabid Keswan dan Kesmave Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang, drh. Lucia Endah Sukesi menjelaskan bahwa berbagai penyakit zoonosis pada dasarnya dapat dicegah apabila masyarakat memahami cara penularannya dan menerapkan langkah-langkah pencegahan secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari.
Rabies, misalnya, dapat ditularkan melalui gigitan atau cakaran hewan seperti anjing, kucing, serta monyet.
Namun, risiko penularannya dapat ditekan melalui vaksinasi hewan peliharaan secara rutin setiap tahun. Pada musim hujan, masyarakat juga perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap leptospirosis yang dapat menyebar melalui air yang tercemar urine tikus. Karena itu, penggunaan alas kaki tertutup, seperti sepatu boot saat beraktivitas di lokasi yang berisiko, menjadi salah satu langkah pencegahan yang penting.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat menghindari kontak dengan unggas yang sakit atau mati mendadak karena berisiko menularkan flu burung. Daging maupun telur unggas tetap aman dikonsumsi selama dimasak hingga matang.
Sementara itu, penyakit antraks dapat menular melalui kontak dengan ternak yang terinfeksi maupun saat menangani bangkai hewan sakit. Masyarakat pun diimbau untuk tidak menyembelih ataupun mengonsumsi ternak yang sakit atau mati mendadak, serta segera melaporkan kejadian tersebut kepada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang agar dapat segera ditindaklanjuti.
Terpisah, Program Manager Portal Kesehatan Masyarakat, dr. Basra Ahmad Amru, menyampaikan bahwa kegiatan lokakarya juga dilaksanakan di Kabupaten Bandung Barat, Kota Bogor, Kabupaten Tangerang. Menurutnya, penguatan koordinasi lintas sektor di tingkat daerah menjadi fondasi penting agar upaya pencegahan dan penanganan wabah zoonosis dapat berjalan lebih cepat, terintegrasi, dan efektif.
“Jangan sampai ketika wabah penyakit muncul, kita tidak siap,” ujar Basra.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Pokja RCCE, Rizky Ika Syafitri, menekankan bahwa masyarakat membutuhkan informasi yang benar sebagai dasar untuk mengambil tindakan yang tepat.
“Masyarakat berhak mendapatkan informasi penting yang dapat menyelamatkan jiwa. Informasi yang akurat, menarik, dan mudah dipahami akan mendorong masyarakat menerapkan perilaku pencegahan. Karena itu, selain tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan media memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan pesan kesehatan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” tuturnya.
Melalui kolaborasi lintas sektor ini, Pemerintah Kabupaten Malang bersama para mitra berharap kesiapsiagaan menghadapi ancaman penyakit zoonosis dapat terus diperkuat. Dengan koordinasi yang baik, komunikasi risiko yang efektif, serta keterlibatan aktif masyarakat, potensi terjadinya wabah diharapkan dapat dicegah sejak dini.
Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Rahmat Mashudi Prayoga





















































