Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Tirtoyudo - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 25 Agu 2026 09:37 WIB ·

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Tirtoyudo


 Ilustrasi pelaku penganiayaan ditangkap polisi. (AI ChatGPT) Perbesar

Ilustrasi pelaku penganiayaan ditangkap polisi. (AI ChatGPT)

BACAMALANG.COM – Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Malang berhasil membongkar kasus penganiayaan berat yang menimpa seorang perempuan di Desa Kepatihan, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga sekitar yang gempar usai mendengar teriakan minta tolong korban pada malam hari. Saat mendatangi lokasi, warga menemukan korban tergeletak di halaman rumah dengan kondisi luka serius di bagian kepala, kening, mata, dan pipi.

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Hafiz Prasetia Akbar, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., M.Sc., membenarkan penangkapan tersebut. Petugas di lapangan bergerak cepat hingga akhirnya berhasil memburu dan mengamankan terduga pelaku.

“Petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial S beserta barang bukti berupa potongan kayu yang diduga kuat digunakan untuk menganiaya korban,” ujar AKP Hafiz Prasetia Akbar, Selasa (26/8/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi nekat pelaku disinyalir terpicu oleh masalah asmara.

“Motif sementara diduga karena kecemburuan pelaku terhadap korban yang diketahui tinggal sendiri di rumahnya. Namun, hal tersebut masih kami dalami lebih lanjut karena korban saat ini masih menjalani perawatan medis,” lanjutnya.

Saat ini, terduga pelaku S beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Malang guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Upaya Salip di Jalan Slorok Berujung Maut, Pengendara Yamaha Vega Tewas Tabrak Xenia

25 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Sengketa Jual Beli Tanah di Pakis, Putusan Sudah Inkrah tapi Eksekusi Lelang Terkendala BPN

24 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Tim Pengabdian Departemen Matematika UB Latih Guru MAN Kota Batu Gunakan GeoGebra

24 Agustus 2026 - 17:23 WIB

Perumdam Among Tirto Kota Batu Hidupkan Semangat Pejuang Lewat Upacara Senin

24 Agustus 2026 - 17:05 WIB

Polisi Tangkap Maling Motor Milik Petani di Bululawang

24 Agustus 2026 - 07:31 WIB

MALANGAN, Jejak 12 Komunitas Wayang Topeng Malang dalam Dokumentasi Diego Zapatero

23 Agustus 2026 - 19:37 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !