BACAMALANG.COM – DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kabupaten Malang menyoroti publikasi Majalah Mimbar Pembangunan Agama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur yang menyebut GMNI sebagai organisasi underbow Partai Komunis Indonesia.
Materi tersebut tercantum dalam artikel berjudul Awas Bahaya Laten Komunisme pada Majalah MPA edisi No. 105/480/2026. Publikasi yang membawa identitas Kanwil Kemenag Jatim itu sebelumnya ramai diberitakan dan menampilkan GMNI dalam daftar organisasi yang disebut berafiliasi dengan PKI.
Ketua DPC GMNI Kabupaten Malang Muhammad Ulil Albab, S.H., menilai penyebutan tersebut merupakan persoalan serius karena menyangkut sejarah dan identitas organisasi mahasiswa yang berdiri sejak 23 Maret 1954.
Menurutnya, pembahasan sejarah komunisme penting sebagai pendidikan sejarah, namun harus dilakukan dengan ketelitian akademik dan pembedaan yang jelas antar organisasi.
Secara historis, GMNI memiliki tradisi nasionalisme dan Marhaenisme, berbeda dengan Central Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI) yang pada periode Demokrasi Terpimpin dikenal memiliki hubungan dengan PKI. Literatur sejarah gerakan mahasiswa juga membedakan kedua organisasi tersebut.
DPC GMNI Kabupaten Malang menilai penyamaan GMNI dengan organisasi yang berafiliasi PKI membutuhkan pembuktian sejarah yang spesifik, bukan sekadar pencantuman nama dalam satu daftar. Persoalan menjadi lebih serius karena informasi tersebut diterbitkan melalui media yang membawa identitas lembaga pemerintah.
Ulil mengatakan pihaknya meminta Kemenag Jatim menjelaskan secara terbuka sumber sejarah yang digunakan, dasar akademik penyebutan GMNI sebagai underbow PKI, serta proses editorial sebelum materi diterbitkan.
“Kami tidak sedang membela PKI, yang kami bela adalah ketepatan sejarah dan kehormatan organisasi, kalau memang ada kekeliruan maka koreksi secara terbuka adalah bagian dari tanggung jawab institusi publik,” ujarnya, Sabtu (19/9/2026).
DPC GMNI Kabupaten Malang mendukung upaya klarifikasi yang telah dilakukan GMNI Surabaya Raya yang mempertanyakan ketepatan historis publikasi tersebut, serta DPP GMNI yang menyiapkan somasi kepada Kementerian Agama RI dan Kanwil Kemenag Jatim dengan meminta penarikan materi dan koreksi terbuka.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga


























































