BACAMALANG.COM – Keramaian pertunjukan kesenian Bantengan di Dusun Sumberkotes, Desa Segaran, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, diduga dimanfaatkan dua pria untuk melancarkan aksi pencurian handphone milik penonton. Keduanya kini berhasil diamankan Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Malang.
Dua pria yang ditangkap masing-masing berinisial YS (38) dan NS (51). Keduanya diduga terlibat dalam pencurian dua unit handphone milik penonton yang tengah menyaksikan pertunjukan kesenian tradisional tersebut.
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Hafiz Prasetia Akbar, membenarkan penangkapan kedua terduga pelaku. Saat ini, keduanya masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Benar, kedua pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres Malang,” ujar Hafiz, Sabtu (17/10/2026).
Kasus tersebut bermula ketika korban sedang menikmati pertunjukan Bantengan bersama warga lainnya. Suasana yang semula ramai menjadi semakin berdesakan setelah terjadi kericuhan di tengah acara.
Situasi tersebut diduga dimanfaatkan kedua pelaku untuk mengambil handphone yang disimpan korban di saku celana. Korban baru mengetahui barang miliknya hilang setelah kejadian berlangsung.
Dua handphone yang dilaporkan hilang masing-masing bermerek Redmi A3 dan Oppo A31. Akibat peristiwa tersebut, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta sebelum akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Malang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Polres Malang bergerak melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan YS serta NS.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita satu unit handphone Oppo A31 yang diduga merupakan milik korban. Sementara itu, proses penyidikan terhadap kedua terduga pelaku masih berlangsung di Mapolres Malang.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga



















































