Manfaatkan Kericuhan Bantengan di Gedangan, Dua Terduga Copet HP Dibekuk - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 17 Okt 2026 19:36 WIB ·

Manfaatkan Kericuhan Bantengan di Gedangan, Dua Terduga Copet HP Dibekuk


 Pelaku dibekuk polisi. (IG reskrimkab.malang) Perbesar

Pelaku dibekuk polisi. (IG reskrimkab.malang)

BACAMALANG.COM – Keramaian pertunjukan kesenian Bantengan di Dusun Sumberkotes, Desa Segaran, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, diduga dimanfaatkan dua pria untuk melancarkan aksi pencurian handphone milik penonton. Keduanya kini berhasil diamankan Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Malang.

Dua pria yang ditangkap masing-masing berinisial YS (38) dan NS (51). Keduanya diduga terlibat dalam pencurian dua unit handphone milik penonton yang tengah menyaksikan pertunjukan kesenian tradisional tersebut.

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Hafiz Prasetia Akbar, membenarkan penangkapan kedua terduga pelaku. Saat ini, keduanya masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Benar, kedua pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres Malang,” ujar Hafiz, Sabtu (17/10/2026).

Kasus tersebut bermula ketika korban sedang menikmati pertunjukan Bantengan bersama warga lainnya. Suasana yang semula ramai menjadi semakin berdesakan setelah terjadi kericuhan di tengah acara.

Situasi tersebut diduga dimanfaatkan kedua pelaku untuk mengambil handphone yang disimpan korban di saku celana. Korban baru mengetahui barang miliknya hilang setelah kejadian berlangsung.

Dua handphone yang dilaporkan hilang masing-masing bermerek Redmi A3 dan Oppo A31. Akibat peristiwa tersebut, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta sebelum akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Malang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Polres Malang bergerak melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan YS serta NS.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita satu unit handphone Oppo A31 yang diduga merupakan milik korban. Sementara itu, proses penyidikan terhadap kedua terduga pelaku masih berlangsung di Mapolres Malang.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Sejoli Diduga Curi Kambing Etawa Kaligesing Rp 3,5 Juta, Dibekuk URC Polres Malang

17 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Kabel PJU Desa di Tumpang Raib, URC Polres Malang Amankan Pria 29 Tahun

16 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Tanamkan Kesiapsiagaan Sejak Dini, 106 Siswa TK di Pakisaji Ikuti Simulasi Gempa

16 Oktober 2026 - 19:33 WIB

Otak Perampokan Rumah di Kalipare Dibekuk, Kerugian Korban Rp 90 Juta

16 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Green Policing, Polresta Malang Kota Tanam Pohon Buah dan Perluas Gerakan Penghijauan

16 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Empat Remaja Diamankan Usai Curi Onderdil Truk di Jabung

16 Oktober 2026 - 10:11 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !