Rumah Kosong Jadi Sasaran, Pemuda 20 Tahun di Ampelgading Diduga Gasak Kalung Emas - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 16 Okt 2026 05:21 WIB ·

Rumah Kosong Jadi Sasaran, Pemuda 20 Tahun di Ampelgading Diduga Gasak Kalung Emas


 Ilustrasi pelaku pencurian kalung emas diamankan polisi. (AI Gemini) Perbesar

Ilustrasi pelaku pencurian kalung emas diamankan polisi. (AI Gemini)

BACAMALANG.COM – Unit Respons Cepat (URC) Satreskrim Polres Malang mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar sebuah rumah di Dusun Sukomaju B, Desa Lebakharjo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang. Seorang pemuda berinisial RDS (20) diamankan bersama barang bukti hasil kejahatan.

Aksi pencurian tersebut diketahui setelah pemilik rumah pulang dan mendapati kondisi kamar tidurnya berantakan. Almari yang sebelumnya tertutup juga ditemukan dalam keadaan terbuka.

Saat memeriksa barang-barang miliknya, korban menyadari satu kalung emas yang disimpan di dalam dompet di almari telah hilang. Kecurigaan semakin menguat ketika korban mendapati jendela kamar terbuka dan pintu belakang rumah tidak terkunci.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, terduga pelaku diduga memanfaatkan kondisi rumah yang sedang kosong untuk melancarkan aksinya. Ia diperkirakan masuk melalui jendela kamar, mengambil kalung emas milik korban, kemudian meninggalkan rumah lewat pintu belakang.

Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan RDS. Dari tangan terduga pelaku, petugas turut menyita barang bukti berupa kalung emas serta uang tunai yang diduga merupakan sisa hasil penjualan perhiasan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Hafiz Prasetia Akbar, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., M.Sc., membenarkan pengungkapan kasus tersebut pada Kamis (15/10/2026).

“Pelaku diduga masuk melalui jendela saat rumah kosong, mengambil kalung emas di dalam almari, kemudian keluar lewat pintu belakang. Pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan,” ujarnya.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Ampelgading untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Persiapkan Generasi Unggul, SMA Pradita Dirgantara Kenalkan Jalur Pendidikan kepada Siswa SMP

16 Oktober 2026 - 05:39 WIB

MP3I Desak Penertiban Sound Horeg di Kabupaten Malang, Perda Ketertiban Umum Didorong Segera Disahkan

16 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Cegah Kriminalisasi Guru, DPRD Kabupaten Malang Siapkan Mekanisme Mediasi Berjenjang

16 Oktober 2026 - 05:11 WIB

Tinggalkan Motor Saat Panen Singkong, Warga Pagelaran Kehilangan Honda Beat, Pelaku Dibekuk URC Polres Malang

16 Oktober 2026 - 05:03 WIB

Resmi Jabat Kapolres Batu, AKBP Panji Gedhe Tegaskan Kasus Dugaan Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun Tetap Berlanjut

15 Oktober 2026 - 23:00 WIB

BPBD Kabupaten Malang Distribusikan 4,58 Juta Liter Air Bersih, Layani 18.414 Jiwa di 14 Desa

15 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !