BACAMALANG.COM – Polresta Malang Kota terus memperkuat kepedulian terhadap kelestarian lingkungan melalui program Green Policing atau Polisi Peduli Lingkungan. Kali ini, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo PS bersama jajaran dan warga menanam sejumlah bibit pohon buah di Perum Janti, Jalan Janti Barat, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan yang turut dihadiri Wakapolresta Malang Kota AKBP Alex Sandi Siregar dan para pejabat utama tersebut menjadi bentuk nyata kolaborasi kepolisian dengan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang hijau, sehat, bersih, dan nyaman.
Sebanyak lima bibit pohon buah ditanam dalam kegiatan yang melibatkan sekitar 20 orang. Jenis tanaman yang dipilih meliputi alpukat, kelengkeng, jeruk, mangga, dan jambu.
Tak sekadar menambah penghijauan, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menjaga tanaman yang memiliki nilai historis dan menjadi identitas wilayah, khususnya pohon sukun yang berkaitan erat dengan nama Kecamatan Sukun.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo PS mengatakan, pemilihan pohon buah diharapkan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat ketika tanaman tersebut tumbuh dan menghasilkan buah.
“Bibit pohon buah ini kami tanam agar ke depan hasilnya bisa dimanfaatkan dan dinikmati bersama oleh masyarakat. Kami juga ingin menjaga keberadaan pohon sukun sebagai bagian dari warisan dan identitas wilayah Sukun,” ujar Danang di hadapan awak media.
Ia menegaskan, keberhasilan program penghijauan tidak hanya ditentukan oleh proses penanaman, tetapi juga kesadaran untuk merawat tanaman secara berkelanjutan. Karena itu, masyarakat diharapkan ikut menjaga bibit yang telah ditanam agar dapat tumbuh optimal dan memberikan manfaat dalam jangka panjang.
Green Policing Menyasar Polsek Jajaran
Polresta Malang Kota berencana memperluas program Green Policing ke sejumlah wilayah lainnya. Setelah pelaksanaan di Kecamatan Sukun, kegiatan penghijauan akan dilanjutkan melalui polsek jajaran, yakni Polsek Kedungkandang, Lowokwaru, Klojen, dan Blimbing.
Perluasan program ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan permukiman sekaligus memperbanyak ruang hijau di wilayah Kota Malang.
Sinergi antara kepolisian dan warga menjadi faktor penting agar gerakan penghijauan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Sebaliknya, program tersebut diharapkan berkembang menjadi kebiasaan bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Waspadai Kebakaran saat Kemarau
Selain mengampanyekan penghijauan, Danang juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di tengah kondisi musim kemarau panjang.
Cuaca panas dan lingkungan yang mengering dapat meningkatkan risiko kebakaran, baik di kawasan permukiman maupun lahan terbuka. Masyarakat pun diminta lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang berpotensi memicu munculnya api.
“Kami berpesan agar masyarakat tidak membakar sampah sembarangan, tidak membuang puntung rokok yang masih menyala, serta memeriksa instalasi listrik dan sumber api di rumah,” tegasnya.
Warga juga diimbau tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan kondisi yang berpotensi memicu kebakaran, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada petugas terkait.
Melalui program Green Policing, Polresta Malang Kota berupaya mengintegrasikan gerakan penghijauan dengan peningkatan kesadaran terhadap keselamatan lingkungan. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, upaya menjaga kelestarian alam dan mencegah potensi bencana diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Pewarta: Rohim Alfarizi
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































