BACAMALANG.COM – Pelarian J (52), buronan kasus pencurian dengan kekerasan di Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, akhirnya berakhir. Tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut berhasil ditangkap Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Malang.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus perampokan rumah yang terjadi pada 5 April 2024. Dalam kejadian tersebut, korban yang sedang sendirian di rumah menjadi sasaran aksi para pelaku.
Korban disekap menggunakan lakban pada bagian tangan, kaki, dan mulut, kemudian dipindahkan ke ruang salat. Setelah melumpuhkan korban, para pelaku menggasak sejumlah barang berharga, mulai dari perhiasan emas, uang tunai, telepon seluler, hingga beberapa BPKB kendaraan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 90 juta.
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar mengatakan, tersangka J diduga memiliki peran penting dalam aksi perampokan tersebut, terutama dalam mengatur pembagian tugas para pelaku.
“Tersangka J merupakan DPO yang kami cari dan berperan membagi tugas para pelaku. Saat ini masih kami lakukan pengembangan untuk TKP lainnya,” ujar Hafiz, Jumat (16/10/2026).
Dari hasil penyelidikan, J diduga bertindak sebagai pengatur pembagian peran, mulai dari pengawas lokasi, pengemudi kendaraan, hingga pelaku yang masuk langsung ke dalam rumah korban.
Polisi juga mendalami dugaan keterlibatan tersangka dalam sejumlah tindak pidana lain di wilayah Kabupaten Malang. Di antaranya, kasus pencurian dengan kekerasan di Kecamatan Pakisaji dan pencurian telepon seluler di Kecamatan Sumberpucung.
Dalam kasus di Pakisaji, korban terjatuh hingga mengalami luka ketika berusaha mengejar pelaku yang mengambil telepon seluler dari dasbor sepeda motor.
Sementara itu, kasus di Sumberpucung berkaitan dengan hilangnya sebuah iPhone milik korban saat turun dari bus di kawasan Terminal Karangkates.
Penyidik turut menelusuri dugaan rekam jejak kejahatan serupa yang disebut menjangkau sejumlah wilayah di luar Jawa, termasuk Kalimantan Barat, serta wilayah Jawa Tengah.
Polres Malang masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan tersangka dalam perkara lain dan menelusuri jaringan pelaku yang terlibat.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































