Otak Perampokan Rumah di Kalipare Dibekuk, Kerugian Korban Rp 90 Juta - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 16 Okt 2026 14:41 WIB ·

Otak Perampokan Rumah di Kalipare Dibekuk, Kerugian Korban Rp 90 Juta


 Ilustrasi pelaku diamankan. (AI Gemini) Perbesar

Ilustrasi pelaku diamankan. (AI Gemini)

BACAMALANG.COM – Pelarian J (52), buronan kasus pencurian dengan kekerasan di Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, akhirnya berakhir. Tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut berhasil ditangkap Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Malang.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus perampokan rumah yang terjadi pada 5 April 2024. Dalam kejadian tersebut, korban yang sedang sendirian di rumah menjadi sasaran aksi para pelaku.

Korban disekap menggunakan lakban pada bagian tangan, kaki, dan mulut, kemudian dipindahkan ke ruang salat. Setelah melumpuhkan korban, para pelaku menggasak sejumlah barang berharga, mulai dari perhiasan emas, uang tunai, telepon seluler, hingga beberapa BPKB kendaraan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 90 juta.

Kasat Reskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar mengatakan, tersangka J diduga memiliki peran penting dalam aksi perampokan tersebut, terutama dalam mengatur pembagian tugas para pelaku.

“Tersangka J merupakan DPO yang kami cari dan berperan membagi tugas para pelaku. Saat ini masih kami lakukan pengembangan untuk TKP lainnya,” ujar Hafiz, Jumat (16/10/2026).

Dari hasil penyelidikan, J diduga bertindak sebagai pengatur pembagian peran, mulai dari pengawas lokasi, pengemudi kendaraan, hingga pelaku yang masuk langsung ke dalam rumah korban.

Polisi juga mendalami dugaan keterlibatan tersangka dalam sejumlah tindak pidana lain di wilayah Kabupaten Malang. Di antaranya, kasus pencurian dengan kekerasan di Kecamatan Pakisaji dan pencurian telepon seluler di Kecamatan Sumberpucung.

Dalam kasus di Pakisaji, korban terjatuh hingga mengalami luka ketika berusaha mengejar pelaku yang mengambil telepon seluler dari dasbor sepeda motor.

Sementara itu, kasus di Sumberpucung berkaitan dengan hilangnya sebuah iPhone milik korban saat turun dari bus di kawasan Terminal Karangkates.

Penyidik turut menelusuri dugaan rekam jejak kejahatan serupa yang disebut menjangkau sejumlah wilayah di luar Jawa, termasuk Kalimantan Barat, serta wilayah Jawa Tengah.

Polres Malang masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan tersangka dalam perkara lain dan menelusuri jaringan pelaku yang terlibat.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Green Policing, Polresta Malang Kota Tanam Pohon Buah dan Perluas Gerakan Penghijauan

16 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Empat Remaja Diamankan Usai Curi Onderdil Truk di Jabung

16 Oktober 2026 - 10:11 WIB

Persiapkan Generasi Unggul, SMA Pradita Dirgantara Kenalkan Jalur Pendidikan kepada Siswa SMP

16 Oktober 2026 - 05:39 WIB

Rumah Kosong Jadi Sasaran, Pemuda 20 Tahun di Ampelgading Diduga Gasak Kalung Emas

16 Oktober 2026 - 05:21 WIB

MP3I Desak Penertiban Sound Horeg di Kabupaten Malang, Perda Ketertiban Umum Didorong Segera Disahkan

16 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Cegah Kriminalisasi Guru, DPRD Kabupaten Malang Siapkan Mekanisme Mediasi Berjenjang

16 Oktober 2026 - 05:11 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !