BACAMALANG.COM – Kasus dugaan rekayasa pencurian sepeda motor di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, berhasil diungkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Malang. Ironisnya, pemilik kendaraan berinisial BU (30) diduga menjadi dalang pencurian motor yang disewakannya sendiri.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat milik korban di Dusun Bletok, Desa Pandanajeng, Kecamatan Tumpang. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat hendak berangkat bekerja, korban mendapati sepeda motor yang disewanya sudah tidak berada di area belakang rumah. Selain kendaraan tersebut, korban juga kehilangan BPKB sepeda motor Yamaha Soul GT yang disimpan di dalam bagasi Honda Beat.
Hasil penyelidikan polisi kemudian mengarah pada dugaan keterlibatan BU, selaku pemilik kendaraan yang disewakan kepada korban. BU diduga merencanakan pencurian dengan melibatkan rekannya, MF (25).
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Hafiz Prasetia Akbar, menjelaskan bahwa BU diduga sengaja memberikan kunci asli kendaraan kepada MF untuk mengambil sepeda motor tersebut dari rumah korban.
“Pelaku berinisial BU diduga sengaja menyerahkan kunci asli kendaraan kepada rekannya, MF (25), untuk mengambil motor dari lokasi rumah korban,” ungkap Hafiz.
Setelah berhasil diambil, sepeda motor tersebut diduga disembunyikan di sebuah rumah kosong di wilayah Tajinan. Kendaraan itu kemudian dipindahkan ke rumah MA (40), kakak kandung BU, yang diduga turut terlibat dalam penadahan barang hasil kejahatan.
Terungkap Saat Motor Hendak Dijual
Kasus tersebut terungkap pada Sabtu (17/10/2026). Tim URC Polres Malang lebih dahulu mengamankan MA saat diduga hendak menjual sepeda motor yang dilaporkan hilang tersebut.
Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap BU dan MF pada hari yang sama. Ketiganya diduga memiliki peran berbeda dalam rangkaian peristiwa yang kini tengah ditangani kepolisian.
Selanjutnya, ketiga tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Tumpang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026 yang menyasar tindak pidana pencurian dan kejahatan terkait lainnya di wilayah hukum Polres Malang.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga



















































