BACAMALANG.COM – Polres Malang meningkatkan pengawasan terhadap ketersediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Malang. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kelancaran pasokan, mengantisipasi antrean panjang, serta mencegah aksi pembelian berlebihan atau panic buying di tengah masyarakat.
Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri turun langsung melakukan pengecekan di lapangan. Pengawasan tersebut juga melibatkan pemerintah daerah dan Pertamina guna memastikan ketersediaan stok serta penyaluran BBM berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kami terus memantau ketersediaan stok dan berkoordinasi dengan Pertamina serta pemerintah daerah agar distribusi BBM berjalan lancar dan kebutuhan masyarakat terpenuhi,” ujar Rulian, Senin (19/10/2026).
Salah satu pengecekan dilakukan di SPBU 54.651.11 yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Kepanjen, pada Minggu (18/10/2026) malam. Berdasarkan hasil pemantauan, stok Pertalite tercatat sebanyak 5.000 liter, Solar 2.000 liter, Pertamax 2.000 liter, dan Pertamina Dex 1.400 liter.
Pemantauan juga menyasar sejumlah SPBU di Kecamatan Pakisaji. Stok Pertalite di SPBU Pepen tercatat 15.854 liter, sedangkan SPBU Pakisaji memiliki persediaan 22.499 liter. Adapun stok Pertalite di SPBU Genengan mencapai 8.212 liter.
Sementara itu, ketersediaan jenis BBM lainnya di sejumlah lokasi menunjukkan jumlah yang bervariasi, termasuk beberapa produk yang tercatat nihil berdasarkan data hasil pengecekan.
Rulian menegaskan, pengawasan dilakukan secara berkelanjutan untuk mengantisipasi potensi gangguan distribusi sekaligus memastikan pelayanan kepada konsumen tetap berjalan tertib.
“Kami ingin memastikan masyarakat tetap bisa mendapatkan BBM sesuai kebutuhan. Karena itu, perkembangan stok dan penyaluran akan terus kami pantau bersama instansi terkait,” jelasnya.
Kapolres Malang juga mengingatkan masyarakat agar tidak terpancing isu yang berpotensi memicu kepanikan. Warga diminta membeli BBM secara wajar sesuai kebutuhan, sehingga tidak menimbulkan antrean panjang maupun menghambat masyarakat lain yang memerlukan bahan bakar untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
Di sisi lain, Polres Malang bersama instansi terkait akan terus melakukan pemantauan terhadap stok dan penyaluran BBM. Pengawasan juga diarahkan untuk mengantisipasi dugaan penimbunan maupun penyalahgunaan distribusi yang dapat merugikan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak membeli BBM secara berlebihan. Jika ditemukan penimbunan atau penyelewengan BBM, akan kami tindak sesuai ketentuan hukum,” pungkas Rulian.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga



















































