BACAMALANG.COM – DPRD Kabupaten Malang mendorong pemerintah daerah mengalokasikan anggaran Rp3,2 miliar dalam APBD 2027 untuk membantu biaya pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Melalui usulan tersebut, setiap calon PMI diharapkan memperoleh bantuan sebesar Rp10 juta guna meringankan beban biaya sebelum bekerja di luar negeri.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq, mengatakan usulan itu berangkat dari tingginya biaya pemberangkatan yang selama ini harus ditanggung calon PMI secara mandiri. Biaya melalui perusahaan penempatan tenaga kerja atau PT disebut dapat mencapai lebih dari Rp30 juta.
Menurut Ziaul, pemerintah daerah perlu hadir untuk membantu masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri, terutama dalam menekan biaya awal yang harus mereka siapkan.
“Selama ini tidak ada kontribusi Pemerintah Kabupaten Malang untuk biaya jasa pemberangkatan dari calon tenaga kerja tersebut. Makanya, di APBD 2027 belum dialokasikan. Kita mau dorong di 2027 ada alokasi,” ujar Zia, Selasa (20/10/2026).
Ia menjelaskan, bantuan Rp10 juta diharapkan dapat mengurangi beban biaya pemberangkatan yang ditanggung calon PMI. Dengan asumsi total biaya mencapai Rp30 juta, calon pekerja nantinya hanya perlu menanggung sekitar Rp20 juta.
“Kalau tadi habisnya itu Rp30 juta, ya tinggal Rp20 juta menjadi bebannya mereka,” tambahnya.
Kebutuhan Anggaran Diperkirakan Rp3,2 Miliar
Ziaul menyebut perkiraan jumlah PMI asal Kabupaten Malang yang berangkat setiap tahun mencapai sekitar 3.200 orang. Jika masing-masing menerima bantuan Rp10 juta, kebutuhan anggaran yang diperlukan diperkirakan mencapai Rp3,2 miliar.
“Kalau ini nanti dialokasikan, Pemerintah Kabupaten Malang hanya butuh uang Rp3 miliar 200. Akan kita kawal, kita alokasikan agar beban untuk tanggungan ketika dia menjadi TKI ringan,” ungkapnya.
Bantuan tersebut diusulkan berlaku sama bagi calon PMI laki-laki maupun perempuan, tanpa membedakan negara tujuan. Sejumlah negara yang menjadi tujuan PMI asal Kabupaten Malang di antaranya Hong Kong dan Taiwan.
“Sama semua, enggak ada pembeda. Artinya sama, pria atau wanita,” sebutnya.
Meski demikian, jumlah calon penerima masih perlu dipastikan melalui pendataan. Ziaul menyebut angka awal yang dibahas mencapai sekitar 3.200 orang per tahun, sedangkan data yang tercatat melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang sekitar 2.700 orang.
Karena itu, calon PMI nantinya perlu melaporkan rencana keberangkatan kepada Disnaker agar data penerima dapat diverifikasi dan penyaluran bantuan dilakukan secara terarah.
DPRD Siapkan Pengawasan agar Bantuan Tak Sekadar Formalitas
Selain memperjuangkan alokasi anggaran, DPRD Kabupaten Malang juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap perusahaan penempatan tenaga kerja. Langkah ini dinilai perlu agar bantuan pemerintah benar-benar mengurangi biaya yang harus dibayarkan calon PMI, bukan justru menjadi tambahan dana yang tidak berdampak pada tagihan mereka.
Ziaul menegaskan, DPRD berencana memantau perusahaan-perusahaan penempatan PMI apabila program tersebut direalisasikan.
“DPRD nanti akan mendatangi PT-PT itu. Untuk apa? Memonitor dana ini sudah terpotong enggak ke mereka? Khawatirnya mereka dikasih bantuan tapi enggak memotong, kan kasihan. Tetap bayar penuh,” tegasnya.
Ia menilai dukungan pemerintah daerah penting karena keberadaan PMI turut membantu perekonomian keluarga dan berkontribusi terhadap penerimaan devisa negara. Penghasilan yang diperoleh dari luar negeri juga dinilai dapat membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga dan menekan kemiskinan di Kabupaten Malang.
“Padahal mereka itu menyumbang devisa bagi kita. Bahkan dengan adanya TKI ini sebenarnya membantu kemiskinan di Kabupaten Malang ini akan berkurang,” tutur Ziaul.
DPRD pun berkomitmen mengawal usulan tersebut agar dapat dipertimbangkan dalam penyusunan APBD 2027. Namun, realisasi program tetap bergantung pada proses penganggaran dan penetapan kebijakan pemerintah daerah.
Disnaker: Bantuan untuk Pelatihan hingga Pengurusan Dokumen
Sementara itu, Kepala Disnaker Kabupaten Malang, Yudhi Hindharto, mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap calon PMI yang membutuhkan dukungan biaya sebelum keberangkatan.
Menurut Yudhi, kebutuhan calon PMI tidak hanya mencakup biaya perjalanan, tetapi juga sejumlah komponen persiapan, mulai dari pelatihan hingga pengurusan dokumen dan visa.
“Karena banyak komponen pembiayaan, teman-teman PMI ini kita bantu untuk pelatihan, pengurusan dokumen-dokumen pemberangkatan visa,” ujar Yudhi.
Ia menjelaskan, bantuan direncanakan diberikan kepada PMI yang telah dipastikan berangkat ke negara tujuan. Tidak ada pembatasan khusus berdasarkan negara tujuan, sementara mekanisme pencairan akan dilakukan setelah visa terbit sehingga keberangkatan calon penerima dapat dipastikan.
“Kalau negara tujuannya bebas, tidak ada mekanisme khusus. Tapi yang jelas nanti mekanismenya setelah keluar visa, jadi dapat dipastikan PMI-nya, baru kita realisasikan dananya,” tandasnya.
Dengan usulan anggaran Rp3,2 miliar tersebut, DPRD Kabupaten Malang berharap biaya awal pemberangkatan tidak lagi sepenuhnya menjadi beban calon PMI. Kejelasan mekanisme, validitas data penerima, serta pengawasan terhadap perusahaan penempatan akan menjadi faktor penting agar bantuan yang direncanakan pada 2027 benar-benar memberikan manfaat bagi para pekerja migran.
Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Rahmat Mashudi Prayoga



















































