BACAMALANG.COM – Kasus pencurian tiga unit laptop milik SDN 1 Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, berhasil diungkap jajaran Polres Malang. Empat pemuda yang diduga terlibat dalam aksi tersebut kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum.
Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial TG, MR, AF, dan MG. Mereka diketahui berasal dari wilayah Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Dua di antaranya masih berusia di bawah 18 tahun saat peristiwa pencurian terjadi.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, aksi pencurian diduga dilakukan dengan cara memanjat pagar sekolah. Setelah berhasil masuk ke area sekolah, para pelaku kemudian menyusup ke ruang laboratorium komputer melalui jendela.
Dari dalam ruangan tersebut, mereka diduga mengambil tiga unit laptop sebelum meninggalkan lokasi melalui jalur yang sama.
Aksi itu baru diketahui pihak sekolah setelah mendapati kondisi laci meja di laboratorium komputer berantakan. Temuan tersebut kemudian menjadi petunjuk awal untuk mengungkap dugaan pencurian.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna abu-abu dengan nomor polisi N 3563 ABE. Kendaraan tersebut diduga digunakan sebagai sarana dalam menjalankan aksi pencurian.
Kapolsek Pakis AKP Bambang Subinajar membenarkan penangkapan keempat terduga pelaku. Ia mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
“Para pelaku dan barang bukti sudah kami amankan, saat ini kasusnya masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya, Selasa (20/10/2026).
Atas dugaan perbuatannya, para terduga pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
Polres Malang juga mengingatkan pihak sekolah agar memperketat pengamanan lingkungan, khususnya pada ruang penyimpanan perangkat elektronik dan barang berharga.
Sekolah diimbau memastikan pintu serta jendela terkunci dengan baik dan memeriksa kondisi pagar secara berkala guna mencegah terjadinya pencurian serupa.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga



















































