BACAMALANG.COM – Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengeluarkan hasil survei mengenai tingkat kepercayaan publik terhadap sejumlah lembaga hukum negara.
Hasil survei tersebut menjadikan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi lembaga penegak hukum di Indonesia dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi.
Dilansir dari Kompas.com, Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan saat pemaparan hasil survei ini pada Minggu (24/7/2022) mengatakan Polri mendapat sebanyak 49 persen responden yang cukup percaya dan 23 persen sangat percaya.
Sedangkan sebanyak 50 persen responden mengaku cukup percaya KPK dan 13 persen lainnya sangat percaya.
“Jadi kalau kita highlight dari sisi lembaga-lembaga hukumnya, untuk sementara Polri mendapatkan tingkat kepercayaan tertinggi disusul Kejaksaan, baru Pengadilan, setelah itu KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Jadi KPK nomor buncit dalam tingkat kepercayaan,” papar Djayadi.
Ia menambahkan bahwa survei ini dilaksanakan pada periode 27 Juni sampai 5 Juli 2022.
Adapun survei ini dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD).
RDD adalah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak dengan sampel sebanyak 1206 responden.
Margin of error dalam survei diperkirakan ± 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling.
“Meski begitu, tingkat kepercayaan masyarakat ke lembaga penegak hukum masih di angka 60-an persen ke atas, beda dengan Parpol, kalau Parpol 51 persen,” ujar dia.


























































