Direktur PT AAS Menghilang di Tengah Dugaan Korupsi Dana Pesawat Charter Jember, Kasus Belum Tuntas Sejak 2023 - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 16 Jun 2025 11:07 WIB ·

Direktur PT AAS Menghilang di Tengah Dugaan Korupsi Dana Pesawat Charter Jember, Kasus Belum Tuntas Sejak 2023


 Eko Rohmat Ferdiansyah, Direktur PT Amaya Alam Semesta (AAS) (ist) Perbesar

Eko Rohmat Ferdiansyah, Direktur PT Amaya Alam Semesta (AAS) (ist)

BACAMALANG.COM – Eko Rohmat Ferdiansyah, direktur PT Amaya Alam Semesta (AAS), menjadi sorotan utama dalam investigasi dugaan korupsi dana operasional pesawat charter rute Jember-Surabaya. Polisi tengah mencari keberadaannya setelah kantor PT AAS di Malang ditemukan tutup dan ia menghilang dari pantauan.

Kasus ini bergulir sejak 2023 dan belum menemui titik terang. Pesawat charter yang seharusnya beroperasi selama 90 hari hanya berjalan 41 hari, dari 1 Januari hingga 10 Februari. PT AAS mengklaim penghentian operasional disebabkan rendahnya okupansi penumpang, yang rata-rata kurang dari 20% dari kapasitas 12 penumpang. Namun, DPRD Jember membantah klaim ini.

Aliran dana Rp 1 miliar dari Bank Jatim Cabang Jember kepada PT AAS juga menjadi sorotan. Dana ini, yang disebut Bank Jatim sebagai biaya promosi untuk penempatan logo di pesawat, dipertanyakan oleh DPRD Jember. Anggota DPRD, David Handoko Seto dan Siswono, mencurigai adanya intervensi pihak tertentu dan bahwa alasan promosi hanyalah kamuflase untuk tujuan lain.

Eko Rohmat Ferdiansyah disebut-sebut sebagai pihak yang menerima langsung dana tersebut. Ia juga diketahui hadir dalam pertemuan di Dinas Perhubungan Jember pada 24 November 2022, bersama Kepala Bank Jatim Cabang Jember, Wawan Budi Rachmanto, dan pejabat lainnya untuk membahas operasional pesawat charter.

Kecurigaan semakin kuat setelah Eko Rohmat Ferdiansyah menolak membuka dokumen kontrak dengan Bank Jatim kepada DPRD Jember, dengan alasan adanya audit keuangan internal PT AAS. Penolakan ini, ditambah dengan penghentian operasional yang tidak sesuai kontrak, menimbulkan dugaan wanprestasi oleh PT AAS.

“Jika penyelidikan membuktikan bahwa dana tersebut disalahgunakan, atau ada indikasi penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, maka Eko Rohmat Ferdiansyah sebagai pihak yang menerima dan mengelola dana tersebut dapat dimintai pertanggungjawaban hukum,” ujar David Handoko Seto, Sekretaris Komisi B DPRD Jember.

Saat ini, Satreskrim Polres Jember sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus ini. Eko Rohmat Ferdiansyah berpotensi dijerat hukuman jika ditemukan unsur korupsi, penipuan, atau penggelapan.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor/Publisher: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 297 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Perkuat Budaya Akademik, HMPS TBI Universitas Al-Qolam Gelar Pekan Inovasi dan Riset 2026

13 Juni 2026 - 07:19 WIB

Program Magang Mandiri UMM Tuntas, Maha Patih Law Office Harap Sinergi Kampus dan Praktisi Hukum Terus Berlanjut

13 Juni 2026 - 07:11 WIB

GKB 5 UMM Diresmikan, Perkuat Posisi Kampus Putih sebagai Pusat Pendidikan Medis Nasional

12 Juni 2026 - 14:37 WIB

JMSI Jatim Resmi Dilantik, Dewan Pers Tekankan Pentingnya Media Profesional

11 Juni 2026 - 06:17 WIB

Momen Hari Laut Sedunia, SALAM Desak Ekonomi Biru Berkeadilan untuk Nelayan Kecil

8 Juni 2026 - 20:54 WIB

Gempa M 7,7 Guncang Mindanao, BMKG Cabut Peringatan Tsunami, Malang Raya Aman

8 Juni 2026 - 16:05 WIB

Trending di HEADLINE

©Hak Cipta Dilindungi !