Modus Beli Ikan, Maling Gasak Dompet Pemilik Toko Berisi Uang Rp 3 Juta di Kepanjen - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 25 Sep 2025 12:31 WIB ·

Modus Beli Ikan, Maling Gasak Dompet Pemilik Toko Berisi Uang Rp 3 Juta di Kepanjen


 Pencurian terjadi di toko ikan hias JPFish Aquatic, Jalan Krapyak, Kelurahan Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.(ist) Perbesar

Pencurian terjadi di toko ikan hias JPFish Aquatic, Jalan Krapyak, Kelurahan Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.(ist)

BACAMALANG.COM — Seorang karyawan swasta bernama Esti Rikma Yuwana melaporkan dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di toko ikan hias JPFish Aquatic, Jalan Krapyak, Kelurahan Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 23 September 2025 sekitar pukul 19.20 WIB. Berdasarkan laporan yang diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kepanjen, pelapor sedang menjaga toko ketika seorang pria tak dikenal datang dengan sepeda motor Honda Beat hitam dof dan berpura-pura membeli pakan ikan hidup.

Saat pelapor menuju ke belakang toko untuk mengambil pesanan, dompet miliknya yang berisi uang tunai sebesar Rp 3.000.000 ditinggalkan di dalam tas di samping etalase. Setelah pria tersebut pergi, pelapor menyadari bahwa dompetnya telah hilang.

Pelaku diduga masih usia SMP, dengan ciri-ciri paling signifikan memiliki tanda lahir/seperti bekas luka warna coklat di pelipis mata.

Selanjutnya pelapor segera menghubungi rekannya, Sdr. Wahyu, dan bersama-sama mereka memeriksa rekaman CCTV toko. Dari hasil pengamatan, pria tak dikenal tersebut diduga kuat sebagai pelaku pencurian. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kepanjen untuk ditindaklanjuti secara hukum.

“Dompet berisi uang tunai Rp 3.000.000 di dalam tas di samping etalase dicuri maling,” tuturnya.

Kasus ini kini dalam penyelidikan pihak kepolisian berdasarkan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Kerugian materil yang dialami pelapor ditaksir sebesar tiga juta rupiah.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan kejadian serupa agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Temukan Dapur Tanpa Izin dan Menu Tak Layak, GMNI Desak Standarisasi Program MBG

23 April 2026 - 20:22 WIB

GMNI Fakultas Tarbiyah Universitas Al-Qolam Edukasi Bahaya Bullying Siswa SMP

23 April 2026 - 07:50 WIB

Inovasi Hijau: Tiga PTN Bersatu Kembangkan Pelindung Siku dan Lutut dari Serat Rami dan Limbah Sawit

22 April 2026 - 22:27 WIB

Rektor UIBU Gaungkan Kartini Modern: Cerdas, Mandiri, dan Berpengaruh

22 April 2026 - 21:16 WIB

Terbongkar! Jaringan TPPO Asal Malang Kirim PMI Ilegal ke Arab Saudi, Pelaku Ditangkap

22 April 2026 - 07:46 WIB

Kartini Masa Kini dari Kampus UMM: Wisuda ke-121 Tegaskan Perempuan Harus Berani Memimpin dan Berdampak

21 April 2026 - 20:44 WIB

Trending di HEADLINE

©Hak Cipta Dilindungi !