Bobol Ruko di Kendalpayak, Maling Gasak Puluhan Karung Beras hingga Burung Peliharaan - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 21 Okt 2026 05:10 WIB ·

Bobol Ruko di Kendalpayak, Maling Gasak Puluhan Karung Beras hingga Burung Peliharaan


 Terduga pelaku diamankan beserta barang bukti. (IG reskrimkab.malang) Perbesar

Terduga pelaku diamankan beserta barang bukti. (IG reskrimkab.malang)

BACAMALANG.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Malang mengamankan seorang pria berinisial DPYA (46) yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah toko (ruko) di Dusun Segaran, Desa Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

Kasus pembobolan tersebut terjadi pada September 2026. Saat itu, pemilik ruko meninggalkan tempat usahanya dalam kondisi terkunci untuk mengunjungi rumah kerabat. Namun, ketika kembali keesokan harinya, korban mendapati rukonya telah dibobol.

Sejumlah barang dagangan dan hewan peliharaan dilaporkan hilang akibat kejadian tersebut.

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Hafiz Prasetia Akbar, menjelaskan bahwa barang-barang yang raib meliputi berbagai jenis burung peliharaan bernilai ekonomis, seperti beo, sogon, gelatik, murai air, dan srindit.

Selain burung, pelaku diduga membawa puluhan karung beras dengan berbagai ukuran serta uang tunai sekitar Rp1 juta.

“Korban mendapati ruko miliknya sudah dalam keadaan dibobol. Sejumlah barang dagangan hingga hewan peliharaan korban raib digondol pelaku,” ujar AKP Hafiz Prasetia Akbar, Rabu (21/10/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Polres Malang melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku. Upaya itu membuahkan hasil pada Senin (19/10/2026), ketika petugas berhasil mengamankan DPYA tanpa perlawanan.

Dalam penanganan perkara ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut. Barang bukti itu antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat, pakaian, serta perkakas berupa tang dan obeng.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Pakisaji untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kapolresta Malang Kota Bekali 890 Siswa SMKN 4 Wawasan Kebangsaan, Tekankan Bahaya Kenakalan Remaja

20 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Kebakaran Arjuno-Welirang Meluas, Sejumlah Titik Terdeteksi di Wilayah Malang

20 Oktober 2026 - 15:35 WIB

Ringankan Beban, DPRD Kabupaten Malang Usul Bantuan 10 Juta untuk Calon PMI

20 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Antrean Kendaraan di SPBU Bedali Lawang Masih Mengular

20 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Gasak Tiga Laptop di SDN 1 Mangliawan, Empat Pemuda Dibekuk Polisi

20 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Sambut HUT Humas Polri ke-75, Polisi dan Wartawan Gotong Royong Bersihkan Masjid

20 Oktober 2026 - 08:31 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !