Dispendukcapil Luncurkan Ketan Ireng, Urus Akta Kelahiran dan Kematian Gampang

BACAMALANG.COM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Dispendukcapil Kabupaten Malang berkomitmen menjalin sinergitas dengan beberapa rumah sakit untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan seperti akta kelahiran dan kematian.

Komitmen itu ditandai Dispendukcapil Kabupaten Malang dengan meluncurkan program terbaru yang bernama Ketan Ireng. Ketan Ireng ini merupakan akronim dari Kependudukan dan Kesehatan Mari Bareng.

Bupati Malang, HM Sanusi yang meluncurkan secara langsung program Ketan Ireng, mengatakan jika hak sipil masyarakat harus dipenuhi. Termasuk dalam hal dokumen kependudukan.

“Ini harapan Pemkab Malang pelayanan Dispendukcapil bisa sebaik mungkin agar masyarakat ini hak sipilnya terpenuhi dengan baik. Saya memang minta agar bidang kesehatan bekerjasama dengan Dispendukcapil agar pencetakan akta kelahiran dan kematian bisa lebih cepat,” kata Sanusi, Kamis (27/8/2020).

Dikatakan Sanusi, saat ini sudah ada delapan rumah sakit di Kabupaten Malang yang bekerjasama dengan Dispendukcapil.

“Nanti semua rumah sakit. Ini baru delapan. Nanti kita pastikan akan kita layani sebaik-baiknya. Karena ini hak dasar warga negara,” terang Sanusi.

Lebih jauh, Sanusi menyebutkan, seperti pembuatan akta kematian, seharusnya dokumen tersebut dapat diselesaikan hanya dalam hitungan jam.

“Ketima ada laporan kematian, hari itu juga harus dicetak dan diselesaikan. Seperti ini kan program baik, harus kita dukung,” tukasnya. (mid/yog)