Dispendukcapil Luncurkan Ketan Ireng, Urus Akta Kelahiran dan Kematian Gampang - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 27 Agu 2020 16:56 WIB ·

Dispendukcapil Luncurkan Ketan Ireng, Urus Akta Kelahiran dan Kematian Gampang


 Dispendukcapil Luncurkan Ketan Ireng, Urus Akta Kelahiran dan Kematian Gampang Perbesar

BACAMALANG.COM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Dispendukcapil Kabupaten Malang berkomitmen menjalin sinergitas dengan beberapa rumah sakit untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan seperti akta kelahiran dan kematian.

Komitmen itu ditandai Dispendukcapil Kabupaten Malang dengan meluncurkan program terbaru yang bernama Ketan Ireng. Ketan Ireng ini merupakan akronim dari Kependudukan dan Kesehatan Mari Bareng.

Bupati Malang, HM Sanusi yang meluncurkan secara langsung program Ketan Ireng, mengatakan jika hak sipil masyarakat harus dipenuhi. Termasuk dalam hal dokumen kependudukan.

“Ini harapan Pemkab Malang pelayanan Dispendukcapil bisa sebaik mungkin agar masyarakat ini hak sipilnya terpenuhi dengan baik. Saya memang minta agar bidang kesehatan bekerjasama dengan Dispendukcapil agar pencetakan akta kelahiran dan kematian bisa lebih cepat,” kata Sanusi, Kamis (27/8/2020).

Dikatakan Sanusi, saat ini sudah ada delapan rumah sakit di Kabupaten Malang yang bekerjasama dengan Dispendukcapil.

“Nanti semua rumah sakit. Ini baru delapan. Nanti kita pastikan akan kita layani sebaik-baiknya. Karena ini hak dasar warga negara,” terang Sanusi.

Lebih jauh, Sanusi menyebutkan, seperti pembuatan akta kematian, seharusnya dokumen tersebut dapat diselesaikan hanya dalam hitungan jam.

“Ketima ada laporan kematian, hari itu juga harus dicetak dan diselesaikan. Seperti ini kan program baik, harus kita dukung,” tukasnya. (mid/yog)

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Law Firm Agus Subyantoro Dorong Mediasi Desa Jadi Garda Terdepan Penyelesaian Sengketa Waris

4 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Pemilik KSU Unggul Makmur Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Rp500 Juta, Korban Minta Polisi Segera Lakukan Penahanan

4 Agustus 2026 - 14:27 WIB

SDN Sidomulyo 02 Kota Batu Tanamkan Budaya Santun Lewat Inovasi “ESSIDA, Permisi Mang Iki Sasa Senyum Lo”

4 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Buku Lintas Sejarah Etnis Tionghoa di Malang, Menelusuri Jejak Komunitas yang Membentuk Wajah Kota

4 Agustus 2026 - 10:34 WIB

UB Gelar Skrining Kesehatan Mental Serentak untuk 17 Ribu Calon Mahasiswa Baru

4 Agustus 2026 - 10:18 WIB

Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu dan Ganja di Kepanjen

4 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !