Dispendukcapil Luncurkan Ketan Ireng, Urus Akta Kelahiran dan Kematian Gampang - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 27 Agu 2020 16:56 WIB ·

Dispendukcapil Luncurkan Ketan Ireng, Urus Akta Kelahiran dan Kematian Gampang


 Dispendukcapil Luncurkan Ketan Ireng, Urus Akta Kelahiran dan Kematian Gampang Perbesar

BACAMALANG.COM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Dispendukcapil Kabupaten Malang berkomitmen menjalin sinergitas dengan beberapa rumah sakit untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan seperti akta kelahiran dan kematian.

Komitmen itu ditandai Dispendukcapil Kabupaten Malang dengan meluncurkan program terbaru yang bernama Ketan Ireng. Ketan Ireng ini merupakan akronim dari Kependudukan dan Kesehatan Mari Bareng.

Bupati Malang, HM Sanusi yang meluncurkan secara langsung program Ketan Ireng, mengatakan jika hak sipil masyarakat harus dipenuhi. Termasuk dalam hal dokumen kependudukan.

“Ini harapan Pemkab Malang pelayanan Dispendukcapil bisa sebaik mungkin agar masyarakat ini hak sipilnya terpenuhi dengan baik. Saya memang minta agar bidang kesehatan bekerjasama dengan Dispendukcapil agar pencetakan akta kelahiran dan kematian bisa lebih cepat,” kata Sanusi, Kamis (27/8/2020).

Dikatakan Sanusi, saat ini sudah ada delapan rumah sakit di Kabupaten Malang yang bekerjasama dengan Dispendukcapil.

“Nanti semua rumah sakit. Ini baru delapan. Nanti kita pastikan akan kita layani sebaik-baiknya. Karena ini hak dasar warga negara,” terang Sanusi.

Lebih jauh, Sanusi menyebutkan, seperti pembuatan akta kematian, seharusnya dokumen tersebut dapat diselesaikan hanya dalam hitungan jam.

“Ketima ada laporan kematian, hari itu juga harus dicetak dan diselesaikan. Seperti ini kan program baik, harus kita dukung,” tukasnya. (mid/yog)

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Dedikasi 30 Tahun Lydia Kieven untuk Budaya Panji, Budayawan Malang Sematkan Nama Candra Kirana

30 September 2026 - 21:22 WIB

Biaya Penyakit Jantung Tembus Rp100 Triliun, BPJS Kesehatan Dorong Gaya Hidup Sehat Sejak Muda

30 September 2026 - 19:32 WIB

Takut Keselamatan Terancam, Pemilik Warung Nasi Goreng di Kota Batu Tempuh Jalur Hukum

30 September 2026 - 18:21 WIB

Kadernya Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Gerindra Kabupaten Malang Hormati Proses Hukum

30 September 2026 - 16:49 WIB

Relawan Malang Berangkat Mandiri, Salurkan Bantuan Terdampak Bencana NTT

30 September 2026 - 13:59 WIB

Kronologi Penangkapan Anggota DPRD Kabupaten Malang yang Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba di Surabaya

30 September 2026 - 13:28 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !