BACAMALANG.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto sudah ancang-ancang untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Keputusan ini seiring dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP yang memberi mandat Didik sebagai bakal calon Wakil Bupati Malang dalam kontestasi politik 2020 mendampingi HM Sanusi.
“Antara tanggal 6 sampai 9 September nanti kan daftar, sambil menunggu dari DPP (Dewan Pimpinan Pusat, red), maka dari sebelum itu harus mengundurkan diri. Pada saat saya di calonkan memang sudah siap mundur,” ujar Didik, Selasa (28/7/2020).
Jika mengacu pada anggaran dasar / anggaran rumah tangga alias AD/ART partai, lanjut Didik, penggantinya sebagai Ketua DPRD tidak jauh-jauh dari anggota legislatif yang saat ini juga menjabat Sekretaris, Bendahara atau pengurus struktural yang ada di Dewan Pimpinan Cabang atau DPC PDIP Kabupaten Malang.
“Paling nanti kalau Ketua DPC hanya dimintai pertimbangan. Sampai hari ini belum dibahas, tapi ada di AD/ART. Saya serahkan kepada DPP,” ucapnya.
Sebagai informasi, dengan lengsernya Didik dari kursi legislatif nanti, maka akan terjadi dua pengganti antar waktu atau PAW. Yaitu PAW anggota biasa dan pimpinan.
“Nanti kan ada fir and propertest. PAW anggota untuk dapil (daerah pemilihan, red) 6, dan PAW ketua. Itu jadi mengacu kepada DPP,” Didik mengakhiri. (mid/yog)