Lindungi Kekayaan Budaya, Bupati Sanusi Usulkan Ada Perda Kesenian Bantengan - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 25 Mei 2024 16:42 WIB ·

Lindungi Kekayaan Budaya, Bupati Sanusi Usulkan Ada Perda Kesenian Bantengan


 Bupati Malang HM Sanusi saat menyampaikan sambutan di Harlah GP Ansor ke-90 di Pantai Balekambang. (ist) Perbesar

Bupati Malang HM Sanusi saat menyampaikan sambutan di Harlah GP Ansor ke-90 di Pantai Balekambang. (ist)

BACAMALANG.COM – Bupati Malang HM Sanusi mengusulkan agar dibuat Perda khusus yang mengatur tentang kesenian, khususnya bantengan, untuk melindungi kekayaan budaya khas Malang Raya.

Hal itu disampaikan Sanusi saat menghadiri Harlah GP Ansor ke-90 di Pantai Balekambang Kecamatan Bantur, Sabtu (25/5/2024). Harlah GP Ansor tersebut menampilkan festival 1000 bantengan.

“Kegiatan festival semacam ini patut diapresiasi. Sehingga, Pemkab Malang bersama masyarakat sama-sama mewadahi kesenian rakyat, yang lagi marak dan digandrungi masyarakat, seperti kesenian bantengan ini,” kata Sanusi.

Sanusi menambahkan, adanya Perda khusus itu nantinya bisa menjaga keaslian dan nilai-nilai yang terdapat dalam kesenian bantengan. Menurutnya, tidak hanya bantengan, eksistensi kesenian tradisional ini harus dijamin dan dilindungi untuk pelestarian.

“Saya juga minta nanti kepada Sahabat Ansor dan NU Kabupaten Malang, agar kesenian bantengan ini tetap terlindungi, nanti bisa diusulkan ke DPRD untuk diatur khusus dalam Perda. Proses lahirnya Perda itu kan juga atas aspirasi masyarakat,” tegas Sanusi.

Lebih jauh, nantinya dalam Perda kesenian yang akan diusulkan, akan mengatur ketentuan dan tata cara penyelenggaraan dalam setiap pertunjukan.

“Bukan berarti dibatasi ya, tetapi lebih diatur tata caranya. Karena kesenian juga terkait pertunjukkannya. Jadi, kita ingin pertunjukan kesenian nanti tetap kondusif, ketika menjadi tontonan dan hiburan,” tutur Sanusi.

Terakhir, Bupati Sanusi juga menyampaikan terkait komitmen anggaran sebesar Rp 4 miliar untuk mendukung kegiatan kesenian dan kebudayaan. Pada kesempatan itu, Sanusi juga membagikan beberapa kaos bergambar bantengan kepada peserta dan pengunjung Harlah GP Ansor ke-90.

Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki

Artikel ini telah dibaca 119 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Dedikasi 30 Tahun Lydia Kieven untuk Budaya Panji, Budayawan Malang Sematkan Nama Candra Kirana

30 September 2026 - 21:22 WIB

Biaya Penyakit Jantung Tembus Rp100 Triliun, BPJS Kesehatan Dorong Gaya Hidup Sehat Sejak Muda

30 September 2026 - 19:32 WIB

Takut Keselamatan Terancam, Pemilik Warung Nasi Goreng di Kota Batu Tempuh Jalur Hukum

30 September 2026 - 18:21 WIB

Kadernya Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Gerindra Kabupaten Malang Hormati Proses Hukum

30 September 2026 - 16:49 WIB

Relawan Malang Berangkat Mandiri, Salurkan Bantuan Terdampak Bencana NTT

30 September 2026 - 13:59 WIB

Kronologi Penangkapan Anggota DPRD Kabupaten Malang yang Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba di Surabaya

30 September 2026 - 13:28 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !