BACAMALANG.COM – Bupati Malang HM Sanusi mengusulkan agar dibuat Perda khusus yang mengatur tentang kesenian, khususnya bantengan, untuk melindungi kekayaan budaya khas Malang Raya.
Hal itu disampaikan Sanusi saat menghadiri Harlah GP Ansor ke-90 di Pantai Balekambang Kecamatan Bantur, Sabtu (25/5/2024). Harlah GP Ansor tersebut menampilkan festival 1000 bantengan.
“Kegiatan festival semacam ini patut diapresiasi. Sehingga, Pemkab Malang bersama masyarakat sama-sama mewadahi kesenian rakyat, yang lagi marak dan digandrungi masyarakat, seperti kesenian bantengan ini,” kata Sanusi.
Sanusi menambahkan, adanya Perda khusus itu nantinya bisa menjaga keaslian dan nilai-nilai yang terdapat dalam kesenian bantengan. Menurutnya, tidak hanya bantengan, eksistensi kesenian tradisional ini harus dijamin dan dilindungi untuk pelestarian.
“Saya juga minta nanti kepada Sahabat Ansor dan NU Kabupaten Malang, agar kesenian bantengan ini tetap terlindungi, nanti bisa diusulkan ke DPRD untuk diatur khusus dalam Perda. Proses lahirnya Perda itu kan juga atas aspirasi masyarakat,” tegas Sanusi.
Lebih jauh, nantinya dalam Perda kesenian yang akan diusulkan, akan mengatur ketentuan dan tata cara penyelenggaraan dalam setiap pertunjukan.
“Bukan berarti dibatasi ya, tetapi lebih diatur tata caranya. Karena kesenian juga terkait pertunjukkannya. Jadi, kita ingin pertunjukan kesenian nanti tetap kondusif, ketika menjadi tontonan dan hiburan,” tutur Sanusi.
Terakhir, Bupati Sanusi juga menyampaikan terkait komitmen anggaran sebesar Rp 4 miliar untuk mendukung kegiatan kesenian dan kebudayaan. Pada kesempatan itu, Sanusi juga membagikan beberapa kaos bergambar bantengan kepada peserta dan pengunjung Harlah GP Ansor ke-90.
Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki





















































